Kasus Siswa di Surabaya Dipaksa Sujud
Kondisi Ivan Sugianto yang Diisukan Hidup Enak di Tahanan, Polrestabes Surabaya Bantah: Tanpa Kasur
Ivan Sugianto sempat dikabarkan hidup enak di tahanan. Polrestabes Surabaya membantah.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Polrestabes Surabaya memastikan kondisi Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang ditangkap polisi usai viral memaksa siswa SMA Gloria 2 sujud dan menggonggong, tak berbeda dengan tahanan lain.
Ivan Sugianto akan menghuni ruang tahanan Polrestabes Surabaya tanpa fasilitas istimewa.
Hal ini ditegaskan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan menanggapi tudingan dari netizen yang menyebut Ivan bakal tetap hidup enak di penjara, karena kenal banyak pejabat di kepolisian.
Rina memastikan Ivan akan tidur di ruang tahanan tanpa kasur, dan tidak terpasang AC.
"Fasilitasnya cuma makan dua kali sehari. Bisa ditanyakan orang yang pernah masuk penjara," ucapnya.
Baca juga: Sosok Kompol Teguh Setiawan Reskrim Polrestabes Surabaya yang Bantah Jadi Bekingan Ivan Sugianto
Rina juga menanggapi kabar yang viral di media sosial X (Twitter) yang meragukan apakah sosok yang ditangkap itu benar-benar Ivan.
Keraguan ini muncul karena beredarnya foto-foto Ivan sebelum terlibat masalah dengan sejumlah pejabat kepolisian.
Bahkan, ada netizen yang berlagak seperti ahli cocoklogi, mencocokkan ciri-ciri Ivan dari foto-foto lamanya dengan penampilan saat ditangkap.
"Tugas polisi adalah melakukan penindakan hukum. Mau netizen bilang kami bagaimana, itu urusan netizen. Mau kami klarifikasi kayak gimana, tetap nanti blunder sama netizen," kata Rina.
Rina lantas menegaskan proses kedatangan Ivan hingga ditahan di Polrestabes Surabaya bisa disaksikan banyak awak media.
Semua Wartawan diperbolehkan mengambil foto dan video Mulai turun dari mobil lalu masuk diperiksa di kantor Reskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), hingga dikeler masuk tahanan.
"Soal katanya itu pakai stuntman, itu pakai orang-orangan, atau apa, silahkan. Yang pasti kami sudah laksanakan tugas, dia (Ivan Sugianto) sudah ditahan di Polrestabes Surabaya," ujarnya.
Di bagian lain, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto memastikan tersangka kasus ini hanya Ivan seorang.
"Saat ini ya," ucapnya.
Namun, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Mengingat Ivan saat bersikap arogan di Sekolah Kristen Gloria 2 mengajak teman-temannya.
Dirmanto meminta masyarakat belajar dari kasus Ivan Sugianto.
Sebagai orang tua harus bijak. Jika anak sedang konflik dengan teman sebaya tidak perlu ikut membuat situasi menjadi makin keruh.
"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila anaknya bersiteru anak atau kasus anak dengan anak, Monggo diselesaikan dengan kepala dingin. Kalau antar sekolah Monggo diselesaikan dengan kepala dingin. baik itu sekolahnya, orang tuanya. Tidak perlu dan tidak perlu menambahi panas suasana," ucapnya.
Kasus ini bermula dari Ivan bersama sejumlah temannya mendatangi SMA Kristen Gloria 2 untuk melabrak seorang siswa berinisial EH.
Peristiwa itu terjadi pada 21 Oktober 2024 di depan gerbang sekolah.
Ivan marah karena merasa anaknya di SMA Cita Hati dihina sejumlah siswa SMA Kristen Gloria 2, terutama korban berinisial EH.
Ivan menyebut EH mengolok-olok anaknya mirip pudel atau anjing. Ivan memaksa siswa tersebut berlutut, meminta maaf, dan menggonggong.
Keributan itu disaksikan orang tua EH. Ibu EH sampai tak pingsan. Pihak sekolah kemudian mengajak Ivan dan korban untuk mediasi.
Ivan saat mediasi meminta EH untuk kembali berlutut, minta maaf, dan menggonggong seperti anjing.
Berdasarkan itu SMA Kristen Gloria 2 membuat laporan pengaduan masyarakat ke Polrestabes Surabaya.
Ternyata Ivan saat menyuruh EH bersujud, meminta, dan menggonggong di depan gerbang sekolah ada yang merekam.
Rekaman itu tersebar viral di media sosial hingga ada desakan untuk mengusut tuntas kasus ini.
Ivan akhirnya ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Kerap Foto dengan Aparat

Seolah ingin menunjukkan kekuatannya, Ivan Sugianto kerap mengunggah foto dengan aparat.
Seperti foto Ivan menaiki sebuah mobil dan duduk bersebelahan dengan seorang yang diduga anggota TNI.
Dalam salah satu foto selfie, Ivan terlihat duduk di kursi belakang bersama pejabat TNI AD berpangkat kolonel tersebut.
Sementara, satu orang pria lainnya yang diduga teman dekat Ivan Sugianto, duduk dengan seorang anggota TNI lainnya berpangkat Serda.
Dalam foto tersebut Ivan dan rekannya terlihat tersenyum. Pria berseragam di sebelah Ivan terlihat mengacungkan jempol.
Foto ini antara lain diunggah akun @gustavin_baidur di media sosial
Ivan juga pernah berfoto dengan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan.
Salah satu foto menunjukkan Ivan bersama tiga temannya, tersenyum di dekat Kompol Teguh Setiawan.
Foto lainnya memperlihatkan IV sendirian di meja yang dindingnya ada tulisan Vice Control Hoofdbureau dan beberapa pajangan botol minuman jenis Clause Azul.
Kompol Teguh sendiri mengonfirmasi bahwa foto tersebut adalah dokumentasi lama.
"Itu foto lama saat saya baru pindah Polrestabes Surabaya. Bukan saat IV diperiksa," katanya.
Kompol Teguh Setiawan memastikan bahwa Ivan sudah diperiksa terkait dugaan berbuat onar di Sekolah Kristen Gloria 2.
Dia memastikan laporan tersebut sedang berjalan. Foto Ivan saat diperiksa pun ada. Itu sebagai dokumen laporan ke pimpinannya.
"Pihak IV sudah pernah diperiksa berkaitan laporan informasi dan laporan dari Gloria. Proses perkara sedang berjalan, polisi masih mengumpulkan alat bukti," ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menunjukkan ekspresi wajah serius dan berbicara dengan nada tinggi saat ditanya tentang kedekatan Ivan Sugianto dengan polisi.
"Kami fokus menangani kasus ini, jadi jangan digiring ke hal-hal lain. Fokuskan perhatian pada penanganan perkara ini. Saya minta teman-teman wartawan juga fokus. Jangan cari-cari informasi di luar itu," kata Dirmanto.
Dirmanto enggan memberi komentar saat ditanya tentang rumor yang menyebut Ivan sebagai seorang markus (makelar kasus).
Ivan disebut-sebut sering membantu orang-orang yang ditangkap, terutama dalam kasus judi online, agar tidak dipenjara dengan imbalan sejumlah uang. Informasi tersebut pertama kali muncul dari akun X (Twitter) @faridhcrb.
Cuitan Twitter tersebut mendapat banyak reaksi dari netizen. Pemilik akun tersebut mengungkapkan bahwa ia menerima direct message dari seorang pria yang mengaku sebagai mantan pemain judi online yang berhenti pada Juni 2023.
Orang tersebut ditangkap pada November 2023, namun tidak dipenjara setelah menyerahkan uang Rp50 juta kepada IV.
Ivan Sugianto
pengusaha Surabaya
Dipaksa Sujud dan Menggonggong
SMA Gloria 2 Surabaya
Polrestabes Surabaya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kasus Paksa Siswa Menggonggong di Surabaya, Ivan Sugiamto Dituntut 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Sidang Kasus Paksa Siswa Menggonggong di Surabaya, Ivan Sugianto Klaim Sudah Berdamai dengan Korban |
![]() |
---|
Ingat Ivan Sugianto Pengusaha Surabaya yang Paksa Siswa Sujud? Segera Disidang, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Ivan Sugianto Segera Diadili, Berkas Kasus Paksa Siswa Menggonggong Dilimpahkan ke Kejari Surabaya |
![]() |
---|
Kejari Surabaya Kembalikan Berkas Perkara Ivan Sugianto, Polisi Fokus Pada Dugaan Persekusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.