Kasus Siswa di Surabaya Dipaksa Sujud

Rekam Jejak Kompol Teguh Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya yang Pernah Foto Bareng Ivan Sugianto

Sosok hingga rekam jejak Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan jadi sorotan usai foto lawasnya dengan Ivan Sugianto viral.

kolase SURYA.co.id
Ivan Sugianto (kiri) dan Kompol Teguh Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya (kanan). 

Hal itu karena berusaha menghalangi anaknya untuk sujud menggonggong. 

Beberapa warga di lokasi serta pihak keamanan sekolah berusaha melerai kejadian itu.  

IV sampai terlihat adu mulut dengan satpam di sana. 

2. Sempat berdamai

Aspul menambahkan, pihak EN dan AL setelah keributan itu sebenarnya sudah sempat berdamai.

Kesepakatan damai itu tercipta setelah kedua pihak dimediasi pihak sekolah.  

"Sudah diselesaikan di sekolah itu dan ada orangtuanya juga. Ketika itu sudah klir karena ketika itu tidak ada penganiyaan," kata Aspul.

3. Lanjut ke DPRD 

Tindakan bullying yang terjadi di SMA Gloria Surabaya terus melebar. 

Komisi D DPRD Surabaya memanggil pihak sekolah, dalam hal ini SMA Gloria, Kamis (24/10/2024).

Selain itu dihadirkan pula Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Komisi D DPRD Surabaya bahkan mempertanyakan predikat Kota Surabaya layak anak.

"Sebagai Kota Layak Anak, saya miris melihat videonya sampai ada siswa dipaksa jongkok dan menirukan gaya hewan begitu," ucap anggota Komisi D Johari Mustawan.

Ajeng Wira Wati, anggota Komisi D yang lain mendesak predikat Kota Layak Anak tidak hanya label tapi implementasi. "Saya meminta predikat Kota Layak Anak ada satgas khusus soal ini di sekolah. Yang memerangi bullying adalah kita semua. Termasuk orang tua," katanya.

Anggota Komisi D yang lain, Michael Leksodimulyo menyebut bahwa persoalan sebenarnya ada di orang tua wali murid.

"Ini sebenarnya kasus orang tua yang tidak terima anaknya diolok-olok. Saling ejek dalam pertandingan itu biasa. Orang tua ikut. Tapi karena ribut, geger di sekolah, ada polisi banyak hingga semua menjadi horor. Semua ketakutan," ucap Michael.

Dia meminta orang tua wali murid yang semena-mena tidak bisa dibiarkan. Harus diberi pelajaran.

Termasuk pembinaan terkait bullying tidak hanya siswa, tapi juga orang tua wali murid. Harus ada parenting bersama wali murid di setiap sekolah.

4. Sekolah lapor polisi 

Beberapa guru, kepala sekolah, bahkan wali murid SMA Gloria mendatangi Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan, Senin (28/10/2024).

Pengacara sekolah, Sudiman Sidabukke mengatakan, ada dua permasalah pokok.

Pertama konflik murid Gloria 2 dengan siswa dari sekolah lain. Perkara tersebut kemudian merembet situasi pada keamanan sekolah.

Yakni pada 21 Oktober lalu. Ada sekelompok orang itu bukan warga sekolah datang Gloria 2.

Mereka mencari salah seorang siswa hingga terjadi keributan. Tak terelakkan, kata Sudiman Sidabukke, sekolah Gloria yang memiliki 750 siswa, saat itu banyak wali murid yang khawatir. 

"Banyak siswa-siswa yang ketakutan untuk pergi ke sekolah. Orang tua juga tidak nyaman. Oleh karena itu, kami percayakan kepada pihak polisi supaya diselesaikan dengan yang terbaik," kata Sudiman Sidabukke.

Menurut Sidabukke, para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 335 karena ada unsur paksaan.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved