Kasus Siswa di Surabaya Dipaksa Sujud

Rekam Jejak Kompol Teguh Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya yang Pernah Foto Bareng Ivan Sugianto

Sosok hingga rekam jejak Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan jadi sorotan usai foto lawasnya dengan Ivan Sugianto viral.

kolase SURYA.co.id
Ivan Sugianto (kiri) dan Kompol Teguh Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya (kanan). 

SURYA.co.id - Sosok hingga rekam jejak Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mendadak viral dan jadi sorotan.

Pasalnya, foto lawasnya dengan Ivan Sugianto kembali beredar di meda sosial.

Diketahui, Ivan Sugianto viral karena aksinya paksa EV, siswa SMA Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong.

Ivan sudah ditangkap tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Seiring dengan viralnya aksus ini, beredar kabar kalau Ivan memiliki kedekatan dengan beberapa pejabat di Polrestabes Surabaya, salah satunya adalah Wakasat Reskrim, Kompol Teguh Setiawan.

Baca juga: Imbas Ivan Sugianto Ditangkap Usai Paksa Siswa Sujud Menggongong, Bisnis Terancam, Bisa Lama di Bui

Ada foto menunjukkan Ivan Sugianto bersama tiga temannya, tersenyum di dekat Wakil Kasat Reskrim Surabaya, Kompol Teguh Setiawan

Foto lainnya memperlihatkan Ivan Sugianto sendirian di meja yang dindingnya ada tulisan Vice Control Hoofdbureau dan beberapa pajangan botol minuman jenis Clause Azul.

Kompol Teguh sendiri mengonfirmasi foto tersebut adalah dokumentasi lama.

"Itu foto lama saat saya baru pindah Polrestabes Surabaya. Bukan saat Ivan Sugianto diperiksa," katanya.

Kompol Teguh Setiawan memastikan, Ivan Sugianto sudah diperiksa terkait dugaan berbuat onar di Sekolah Kristen Gloria 2. 

Dia memastikan laporan tersebut sedang berjalan. Foto Ivan Sugianto saat diperiksa pun ada. Itu sebagai dokumen laporan ke pimpinannya.

Baca juga: Giliran PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto dan Klub Malam Valhalla, Terkait Judi Online ?

"Pihak Ivan Sugianto sudah pernah diperiksa berkaitan laporan informasi dan laporan dari Gloria. Proses perkara sedang berjalan, polisi masih mengumpulkan alat bukti," ujarnya.

Laporan kasus ini dibuat oleh pihak sekolah. Berdasarkan informasi, polisi kini menghadapi kendala dalam mengumpulkan bukti yang cukup. Polisi belum bisa mengambil keterangan dari korban. 

Hingga saat ini, hanya satu alat bukti yang berhasil dikumpulkan yaitu berupa rekaman CCTV yang menunjukkan Ivan Sugianto datang ke Sekolah Kristen Gloria 2.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, memastikan, polisi sudah bekerja maksimal dalam menangani kasus ini. 

"Kami sudah mengunjungi rumah korban untuk meminta keterangan, namun orang tua korban menyatakan tidak ingin kasus ini dilanjutkan," jelasnya.

"Kami sudah mengunjungi rumah korban, tapi orang tua korban menyatakan tidak ingin kasus ini dilanjutkan," ujarnya.

Ternyata, keluarga korban enggan melanjutkan kasus ini karena beberapa faktor. 

Salah satunya, kabarnya, telah ada kesepakatan damai antara keluarga korban dan Ivan Sugianto

Selain itu, keluarga korban juga merasa ketakutan dan tidak ingin proses hukum berlanjut.

Selain itu, beredar foto Ivan Sugianto dengan penjaga NKRI. Salah satunya memperlihatkan Ivan Sugianto di dalam mobil bersama dua anggota TNI. 

Ada juga foto lain yang menunjukkan Ivan Sugianto bersama polisi saat memaksa siswa untuk sujud dan menggonggong di hadapannya.

Lantas, siapakah sosok Kompol Teguh Setiawan?

Ia saat ini menjabat sebagai Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Detik-detik Ivan Sugianto Ditangkap usai Jadi Tersangka Paksa Siswa SMA Gloria Surabaya Menggonggong

Tak banyak informasi mengenai Kompol Teguh saat SURYA.co.id mengetikkan namanya di laman pencarian Google.

Hanya saja, Kompol Teguh diketahui pernah menjabat sebagai Plt Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.

Ia juga pernah mengisi posisi Kanit Tindak Pidana Ekonomi Polrestabes Surabaya.

Diketahui, aksi Ivan memaksa EV sujud dan menggonggong di sekolah, viral di media sosial hingga memantik sejumlah pihak. 

Kejadian ini sebenarnya terjadi pada 21 Oktober 2024 di SMA Gloria 2 Surabaya.

Berikut kronologi lengkapnya: 

  1. Berawal pertandingan basket

Kejadian berawal saat SMA Kristen Gloria bertanding basket dengan sekolah swasta lain di Surabaya

keributan itu dipicu dari saling ejek siswa SMA Kristen Gloria 2 berinisial EN dengan siswa SMA swasta lain berinisial AL saat pertandingan basket di mal.

"Masalahnya itu saling ejek. Siswa Gloria mengejek siswa Cita Hati di medsos," kata Kapolsek Mulyorejo Kompol Aspul Bakti. 

EN mengejek AL yang karena kalah dalam pertandingan basket tersebut. 

IV saat tiba di Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024). IV merupakan pengusaha asal Surabaya ditangkap setelah memaksa siswa di SMAK Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong.
IV saat tiba di Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024). IV merupakan pengusaha asal Surabaya ditangkap setelah memaksa siswa di SMAK Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong. (ist)

Namun, AL mengadukan olokan EN kepada ayahnya berinisial IV.

Baca juga: Curahan Hati Ira Maria Menangis Lihat Anaknya Diperlakukan Seperti Binatang Oleh Ivan, Saya Takut

2. Datangi SMA Gloria 2

Tidak terima anaknya diolok-olok, IV mendatangi SMA Gloria 2 bersama sekelompok orang untuk mencari keberadaan EN.

Dia pun mengamuk dan memaksa siswa SMA Gloria 2 yang mengejek anaknya itu untuk bersujud. 

Dari sejumlah unggahan akun di media sosial X, terlihat aksi arogan tersebut ditonton oleh banyak orang yang ada di sekitar sekolah.

“Minta maaf, sujud, sujud, menggonggong,” ucap IV dengan mata tajam dalam video yang beredar. 

"Jangan lah pak, maaf lah...jangan...jangan, memang anak kita salah"ucap orangtua siswa. 

Si siswa pun menuruti perintah IV. 

Melihat hal itu, orangtua siswa lantas meminta anaknya untuk bangkit. 

“Udah Pak, sorry Pak, udahlah Pak, dia kan udah minta maaf,” kata orangtua itu. 

Bahkan, orangtua siswa tersebut nyaris jadi bulan-bulanan kelompok IV. 

Hal itu karena berusaha menghalangi anaknya untuk sujud menggonggong. 

Beberapa warga di lokasi serta pihak keamanan sekolah berusaha melerai kejadian itu.  

IV sampai terlihat adu mulut dengan satpam di sana. 

2. Sempat berdamai

Aspul menambahkan, pihak EN dan AL setelah keributan itu sebenarnya sudah sempat berdamai.

Kesepakatan damai itu tercipta setelah kedua pihak dimediasi pihak sekolah.  

"Sudah diselesaikan di sekolah itu dan ada orangtuanya juga. Ketika itu sudah klir karena ketika itu tidak ada penganiyaan," kata Aspul.

3. Lanjut ke DPRD 

Tindakan bullying yang terjadi di SMA Gloria Surabaya terus melebar. 

Komisi D DPRD Surabaya memanggil pihak sekolah, dalam hal ini SMA Gloria, Kamis (24/10/2024).

Selain itu dihadirkan pula Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Komisi D DPRD Surabaya bahkan mempertanyakan predikat Kota Surabaya layak anak.

"Sebagai Kota Layak Anak, saya miris melihat videonya sampai ada siswa dipaksa jongkok dan menirukan gaya hewan begitu," ucap anggota Komisi D Johari Mustawan.

Ajeng Wira Wati, anggota Komisi D yang lain mendesak predikat Kota Layak Anak tidak hanya label tapi implementasi. "Saya meminta predikat Kota Layak Anak ada satgas khusus soal ini di sekolah. Yang memerangi bullying adalah kita semua. Termasuk orang tua," katanya.

Anggota Komisi D yang lain, Michael Leksodimulyo menyebut bahwa persoalan sebenarnya ada di orang tua wali murid.

"Ini sebenarnya kasus orang tua yang tidak terima anaknya diolok-olok. Saling ejek dalam pertandingan itu biasa. Orang tua ikut. Tapi karena ribut, geger di sekolah, ada polisi banyak hingga semua menjadi horor. Semua ketakutan," ucap Michael.

Dia meminta orang tua wali murid yang semena-mena tidak bisa dibiarkan. Harus diberi pelajaran.

Termasuk pembinaan terkait bullying tidak hanya siswa, tapi juga orang tua wali murid. Harus ada parenting bersama wali murid di setiap sekolah.

4. Sekolah lapor polisi 

Beberapa guru, kepala sekolah, bahkan wali murid SMA Gloria mendatangi Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan, Senin (28/10/2024).

Pengacara sekolah, Sudiman Sidabukke mengatakan, ada dua permasalah pokok.

Pertama konflik murid Gloria 2 dengan siswa dari sekolah lain. Perkara tersebut kemudian merembet situasi pada keamanan sekolah.

Yakni pada 21 Oktober lalu. Ada sekelompok orang itu bukan warga sekolah datang Gloria 2.

Mereka mencari salah seorang siswa hingga terjadi keributan. Tak terelakkan, kata Sudiman Sidabukke, sekolah Gloria yang memiliki 750 siswa, saat itu banyak wali murid yang khawatir. 

"Banyak siswa-siswa yang ketakutan untuk pergi ke sekolah. Orang tua juga tidak nyaman. Oleh karena itu, kami percayakan kepada pihak polisi supaya diselesaikan dengan yang terbaik," kata Sudiman Sidabukke.

Menurut Sidabukke, para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 335 karena ada unsur paksaan.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved