Berita Viral
Diam-diam KY Pantau Terus Sidang Guru Supriyani, Siswa Ramai-ramai Minta Hakim Bebaskan Sang Guru
Ternyata Komisi Yudisial memantau terus persidangan kasus guru Supriyani. Pastikan tak ada seorang pun yang berusaha menjatuhkan kehormatan hakim
"Kami minta pak hakim tolong bebaskan ibu Supriyani. Kami mau ibu Supriyani mengajar lagi," ucap para murid.
Salah seorang murid kelas 6 SDN 4 Baito, F (inisial), mengungkapkan, sosok guru Supriyani selama mengajar tidak pernah memukul di kelas.
Bahkan sewaktu dirinya, masih Kelas 1 dan 2, tidak pernah dipukuli oleh sang guru meski tidak mengerjakan tugas sekolah.
"Ibu guru Supriyani orang baik terus ramah. Tidak pernah galak sama kami. Kalau kita punya masalah di kelas selalu ditenangin sama ibu Supriyani," kata Fidela.
Untuk itu, dia mengaku kaget dan heran sang guru diperkarakan atas tuduhan memukuli salah satu murid di sekolah.
Hal senada disampaikan murid kelas 6, M (inisial), yang menyebut guru Supriyani tidak pernah memukul.
Meskipun ada murid bandel atau tidak mengerjakan tugas.
"Malahan ibu guru (Supriyani) bantu selesaikan tugas kalau kitanya belum kerjakan tugas, biar di kelas begitu juga tidak pernah marah kalau menegur," jelas Mesya.
Jaksa Bersikukuh Guru Supriyani Bersalah
Sementara itu, di persidagan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih bersikukuh guru Supriyani terbukti sah dan meyakinkan melakukan kekerasan terhadap siswa seperti yang didakwakan.
Meski begitu, jaksa mengatakan perbuatan guru Supriyani itu tidak dapat dijatuhi pidana karena itu dinyatakan lepas dari tuntutan hukum atau onslah.
Penegasan jaksa ini disampaikan saat menanggapi nota pembelaan (pledoi) kuasa hukum guru Supriyani dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pada Kamis (14/11/2024).
Dalam tanggapannya, JPU yang diwakili Bustanil Nadjamuddin Arifin juga membantah poin yang disampaikan kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan.
Bustanil mengatakan tim penasehat hukum terdakwa Supriyani gagal paham hingga berbeda saat mencari fakta-fakta yang ditemukan di persidangan.
Baca juga: Mahfud MD Nilai Tuntutan Bebas Guru Supriyani Tak Perlu Dipermasalahkan, Masa Gurunya Mau Dihukum?
JPU juga menilai kuasa hukum Supriyani terlalu subjektif dalam memberikan pembelaan terhadap terdakwa selama jalannya persidangan.
PN Andoolo
Guru Supriyani
Guru Supriyani dituntut bebas
Komisi Yudisial (KY)
Sidang Guru Supriyani
berita viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Telanjur Viral Gaji Pensiunan PNS 2025 Naik Usai Beredar Perpres Baru, Taspen Klarifikasi |
|
|---|
| Duduk Perkara Warseno, Suami di Sragen Robohkan Rumah usai Istri Selingkuh dengan Orang Terdekatnya |
|
|---|
| Kisah Titik Yuliati Penjual Balon di Jember Dapat Rp10 Juta dari Mentan Amran, Jualan Dibayar Dolar |
|
|---|
| Reaksi Menkeu Purbaya saat Namanya Masuk Survei Capres 2029, Elektabilitas Nomor 2 Setelah Prabowo |
|
|---|
| Nasib Warseno Suami di Sragen yang Robohkan Rumah usai Tahu Istri Selingkuh, Tinggal Bareng Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sidang-guru-Supriyani-dipantau-terus-Komisi-Yudiisial-KY.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.