Berita Gresik
Lelang Serentak Aset Penunggak Pajak di Jatim, Kemenkeu Wilayah Jatim Dapatkan Rp 12,99 Miliar
Tri Bowo mengatakan, 89 aset hasil sitaan atau eksekusi pajak dilelang dengan total nilai Rp 12,9 miliar.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
Begitu juga disampaikan Kakanwil DJBC Jatim II, Agus Sudarmadi,, sebelum sampai ke tahapan penyitaan aset, telah dilaksanakan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Namun tidak ada iktikad untuk melunasi utang ke negara, sehingga barang sitaan dilelang.
”Lelang barang sitaan dari Bea Cukai adalah dari penegakan hukum. Apabila proses hukumnya selesai, maka barang sitaan menjadi barang milik negara. Yang masih bernilai akan dilelang, sedang yang tidak berpotensi dan ilegal serta membahayakan akan dimusnahkan,” kata Agus.
Kegiatan Lelang serentak ini melibatkan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di wilayah Jawa Timur.
Dan dikoordinir oleh Perwakilan Kemenkeu Satu Jawa Timur, yang dipimpin Sigit Danang Joyo, yang juga Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I. *****
lelang aset penunggak pajak
Kemenkeu satu Jatim
Direktorat Jenderal bea dan Cukai (DJBC)
DJBC II Jatim
lelang sita pajak Rp 12 miliar
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.