Berita Viral
Akhirnya Guru Supriyani Kembali ke Sekolah usai Batal Damai dengan Aipda WH, Terharu Sikap Muridnya
Guru Supriyani akhirnya kembali ke sekolah tempatnya mengajar di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Terbaru, ketua tim kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan mengungkap alasan dibalik keberatan pihaknya dengan kesepakatan damai tersebut.
Menurutnya, karena perdamaian di di-share ke publik sehingga menimbulkan pemahaman yang berbeda-beda.

"Ini menjadi serangan pada kami sebagai tim pengacara," ungkap Andri dikutip dari tayangan Diskursus.net pada Kamis (23/10/2024).
Dikatakan Andri, sejak awal pihaknya selalu mengatakan bahwa Supriyani tidak bersalah, dan pihaknya berupaya memberikan pembuktikan dengan menghadirkan saksi-saksi termasuk ahli-ahli yang berkompeten, untuk meyakinkan bahwa Supriyani memang tidak bersalah.
Dari titik itu, tiba-tiba ada narasi yang menyebut bahwa pihaknya seakan-akan melakukan perdamaian.
Hal ini mengakibatkan pihaknya mendapat serangan bertubi-tubi.
"Ini serangan bertubi-tubi kepada kami. Secara integritas lembaga, ini mengganggu sekali," katanya dalam podcast yang juga diikuti Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.
Andri membantah anggapan pihaknya seolah-olah mempermainkan guru Supriyani karena sebelumnya saat kesepakatan damai juga ada tim advokat yang mendampingi.
Andri mengakui memang ada upaya pihak-pihak tertentu untuk menarik-narik Supriyani agar hadir di sana, bertemu untuk perdamaian.
"Kami sejak awal menolak, kami melokalisir bu Supriyani karena ingin fokus ke persidangan.
Itu lah dampak karena terlanjur viral, ada pihak-pihak terganggu kalau fight ke ranah hukum," katanya.
Adanya upaya untuk melakukan perdamaian dengan mengatakan saling memaafkan, sebenarnya hal itu diinginkan pihaknya karena sudah telanjur masuk ke persidangan.
"Kami harus membuktikan berdasarkan alat bukti, bahwa bu Supriyani tidak bersalah," katanya.
Terkait ada anggotanya yang mendorong Supriyani untuk hadir dalam perdamaian tersebut, Andri mengaku sudah memberikan sanksi tegas untuk dia.
"Tim penasehart hukum sejak awal persidangan sudah sepakat, arah pembelaan kita litigasi di persidangan. Tidak ada nonlitigasi atau di luar persidangan. Pada saat ada anggota yang melanggar itu, maka dia harus menerima resiko berupa sanksi," katanya.
berita viral
Guru Supriyani
Aipda WH
SURYA.co.id
SDN 4 Baito
Konawe Selatan
surabaya.tribunnews.com
Kasus Guru Supriyani
Rekam Jejak Brigjen Muhammad Nas yang Turun Tangan Tenangkan Massa Ojol, Mentereng di Kostrad |
![]() |
---|
3 Gelagat Korban yang Tewas saat Kebakaran di DPRD Makassar Usai Digeruduk Massa Demo, Terjebak Api |
![]() |
---|
Imbas Affan Kurniawan Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Mahfud MD Salahkan Sosok Ini |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kompol Cosmas yang Ikut Naik Rantis Lindas Driver Ojol Affan, Karier Cemerlang di Brimob |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasdem Bantah Gegara Ucapan Tolol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.