Berita Viral

Imbas Perdamaian Guru Supriyani dan Aipda WH, Pengacara Tuding Pihak Ini Cuci Tangan, Siap Tuntut

Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan menuding perdamaian ini upaya dari pihak-pihak tertentu untuk cuci tangan.

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribun sultra
Perdamaian guru Supriyani dan Aipda WH dituding sebagai upaya cuci tangan pihak-pihak ini. 

SURYA.co.id - Upaya perdamaian antara guru Supriyani dengan keluarga pelapor, Aipda WH yang diinisasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga, akhirnya berbuntut panjang. 

Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan menuding perdamaian ini upaya dari pihak-pihak tertentu untuk cuci tangan di kasus ini. 

Andri Darmawan secara tegas menolak tegas upaya perdamaian di antara kedua pihak. 

Hal ini beralasan karena dari awal, pihaknya berkeyakinan100 persen bahwa guru Supriyani tidak bersalah. 

"Ada upaya mendamailkan, seakan-akan ada permintaan maaf, kami tolak tegas.

Baca juga: Nasib Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito Terancam Patsus, Terima Rp 2 Juta dari Guru Supriyani?

Perdamaian dalam rangka proses hukum, tidak ada ruang untuk itu," tegas Andri dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Selasa (5/11/2024). 

Andri melihat perdamaian ini adalah upaya untuk cuci tangan dari pihak kepolisian maupun kejaksaan. 

Dengan perdamaian itu, seakan-akan kedua pihak mengaku bersalah sehingga proses yang terjadi selama ini salah. Artinya, mau dicuci dengan menyatakan gak ada yang salah selama ini. 

"Kami tegas dan maju terus untuk membuktikan Ibu Supriyani tidak bersalah," tegas Andri. 

Andri justru merasa aneh dengan sikap keluarga korban (Aipda WH) yang justru bersemangat untuk adanya perdamaian, padahal di awal penyidikan mereka tidak mau. 

"Intinya, Ibu Supriyani tidak akan minta maaf dan mengakui kesalahan, karena memang tidak melakukan," katanya. 

Menurut Andre, proses hukum yang saat ini sudah berjalan di pengadilan, tidak boleh dicampuri. 

"Kami ingin bertarung, membuktikan siapa yang benar dan siapa yang bersalah," katanya. 

Andri melihat upaya damai yang disodorkan saat ini sudah terlambat karena sudah pernah diupayakan pihak ibu Supriyani di awal penyidikan. 

Namun, karena saat itu ada permintaan uang damai, sehingga perdamaian tidak terwujud.

"Sekarang baru didorong terus. Motif untuk menyelesaikan secara damai, untuk cuci tangan terhadap segala kesalahan sebelumnya," tegasnya. 

Andri bertekat jika nantinya di persidangan guru Supriyani dinyatakan tidak bersalah, maka pihaknya akan menuntut balik terhadap orang-orang yang melakukan kriminalisasi agar mereka bertanggungjawab secara etik maupun pidana. 

"Kami akan membuat laporan terkait keterangan palsu, termasuk tuntutan kerugian. 

Tangan-tangan yang bekerja membuat rekayasa perkara ini, sehingga sampai di persidangan, sehingga tersangka, sampai ditahan," katanya. 

Siapa pihak-pihak tersebut? Dengan tegas Andri menyebut kepolisian dan kejaksaan.

Guru Supriyani dan Aipda WH Sepakat Berdamai

Diketahui, Kasus hukum Guru Supriyani yang dituduh pukul siswanya yaitu seorang anak polisi di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara, masih terus berjalan. 

Kabar terbaru, Guru Supriyani bertemu Aipda WH dan istrinya untuk saling berdamai pada Selasa (5/11/2024). 

Baca juga: Sosok Samsuddin Diberhentikan dari Ketua LBH HAMI Konsel Buntut Giring Guru Supriyani Berdamai

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga menginisiasi pertemuan Supriyani dan Aipda WH bersama sang istri. 

Dalam pertemuan tersebut, Guru Supriyani dan keluarga sepakat berdamai dan saling memaafkan. 

Kuasa Hukum Supriyani, Samsuddin mengatakan pertemuan itu meruapakan inisiatif dari Bupati Konsel.

"Pertemuan tadi itu iniasitif Bupati Surunuddin untuk mencoba mendamaikan keduanya," ujarnya, Selasa (5/11/2024). 

Kata Samsuddin, upaya damai itu dilakukan supaya tidak ada riak-riak di Desa Baito, Kecamatan Baito. 

"Apalagi dua orang ini kan warga Desa Baito," kata Samsuddin. 

"Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana itu yang dihindari," lanjutnya. 

Guru Supriyani menjawab tawaran Bupati Konawe Selatan untuk tinggal di rumah dinasnya. Foto kanan: kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan.
Guru Supriyani menjawab tawaran Bupati Konawe Selatan untuk tinggal di rumah dinasnya. Foto kanan: kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan. (kolase tribun sultra)

Kendati demikian, kata Samsuddin, proses hukum kasus ini tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo. 

"Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan. Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo," jelasnya. 

Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga memediasi guru Supriyani, Aipda WH dan istri NF, orangtua murid SDN 4 Baito. 

Surunuddin mempertemukan Supriyani dengan orangtua murid berinisial D, untuk mendamaikan kasus pemukulan yang dituduhkan ke guru honorer tersebut.

Berdasarkan foto yang beredar, Selasa (5/11/2024), Bupati Konsel mempertemukan Supriyani dengan orangtua murid, Aipda WH dan NF di Rumah Jabatan Bupati Konsel, pada Selasa (5/11/2024). 

Baca juga: Rejeki Nomplok Guru Supriyani usai Jadi Terdakwa Diduga Aniaya Anak Polisi, Dapat Bantuan Rp 10 Juta

Andri mengatakan, proses hukum tetap berjalan karena Supriyani sudah mengaku tidak pernah melakukan pemukulan meski sudah ada kesepakatan 'berdamai' dengan orangtua korban. 

"Jadi proses hukum ini tetap lanjut tidak bisa dicampuri dengan mediasi itu. Karena ibu Supriyani sudah mengaku tidak bersalah," jelasnya. 

"Ini hanya upaya dari pemerintah daerah untuk meredakan situasi saja," lanjut Andri. 

Sebelumnya, Supriyani sempat ditahan di Lapas Perempuan dan Anak Kota Kendari. 

Beberapa pihak sempat mendapaikan Guru Supriyani dan Aipda WH.

Hal tersebut dilakukan agar kasus ini berakhir damai saja tanpa harus berproses di pengadilan. 

Akan tetapi mediasi tersebut tak pernah menemui titik temu, sampai berada di meja pengadilan Andoolo. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved