Berita Viral

Harta Kekayaan Abdul Qohar Dirdik Jampidsus yang Disorot KPK, Imbas Pakai Jam Tangan Diduga Miliaran

Berikut ini harta kekayaan Abdul Qohar, yang disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) imbas pakai jam tangan diduga miliaran rupiah.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase ist
Abdul Qohar, yang pakai jam tangan diduga miliaran 

SURYA.CO.ID - Berikut ini harta kekayaan Abdul Qohar, yang disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) imbas pakai jam tangan diduga miliaran rupiah.

Saat ini Abdul Qohar menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung).

Ia disorot ketika mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Tom Lembong dan makelar kasus Ronald Tannur. 

Terbaru, Abdul Qohar justru menjadi sorotan karena menggunakan jam tangan mewah merek Audemars Piguet Royal Oak Offshore Rubens Barrichello.

Harga jam tangan tersebut diduga berkisar 69.100 euro atau sekitar Rp1,18 miliar.

Abdul Qohar sempat membantah, bahwa jam tangan miliknya bernilai miliaran rupiah.

"Ini jam tangan saya, yang saya pakai ini, sudah saya beli sejak 5 tahun yang lalu dan selalu saya pakai, termasuk kawan-kawan (awak media) selalu meliput konferensi pers dengan saya, lihat juga kan?" 

"Saya juga bertanya, kenapa baru sekarang ditanya? 'Kan gitu," kata Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (4/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Jam Tangan Mewah Abdul Qohar Dirdik Jampidsus Disorot, Tak Dilaporkan LHKPN Beli di Pasar Rp4 Juta?

Qohar mengungkapkan, dirinya membeli jam tangan analog itu seharga Rp 4 juta di pasar sebelum dirinya menjabat sebagai Dirdik Jampidsus. 

Ia bahkan tak mengetahui merek jam tangan tersebut.

"Saya tidak pernah punya jam tangan mahal, apalagi jam mewah. Ini saya enggak tahu mereknya apa," ucapnya.

"Saya bisa luruskan, ya. Jadi, jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp 4 juta. Kalau kurang yakin, panggil ahli jam, periksa bersama-sama," ujarnya.

KPK Turun Tangan

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tak tinggal diam.

KPK langsung mendalami kepemilikan jam tangan Abdul Qohar, yang ternyata tidak tercantum dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved