Berita Viral

Tak Menyerah Meski Ditarik dari Camat Baito, Sudarsono Tetap Dampingi Guru Supriyani di Sidang

Meski telah ditarik dari jabatan Camat Baito, Sudarsono ternyata tak menyerah membela guru Supriyani. Tetap dampingi di sidang.

kolase Tribun Sultra
Tak Menyerah Meski Ditarik dari Camat Baito, Sudarsono Tetap Dampingi Guru Supriyani di Sidang (kanan). 

SURYA.co.id - Meski telah ditarik dari jabatan Camat Baito, Sudarsono ternyata tak menyerah membela guru Supriyani.

Hal ini terbukti ketika ia tetap setia mendampingi guru Supriyani pada sidang hari ini, Senin (4/11/2024).

Diketahui, sidang lanjutan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali berlanjut pada Senin (04/11/2024).

Persidangan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Kelurahan Potoro, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra, guru Supriyani tiba di gedung pengadilan sekitar pukul 09.00 wita.

Baca juga: Tabiat Guru Supriyani Dibeber di Sidang, Rekan Tak Yakin Pukul Anak Aipda WH: Jangankan Anak Polisi

Sosok guru honorer sekolah dasar atau SD negeri di Kecamatan Baito itu tampak didampingi kuasa hukumnya Andri Darmawan.

Selain itu, mantan Camat Baito Sudarsono Mangidi yang sebelumnya diganti oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.

Tampak Sudarsono dan Andri mengapit guru Supriyani berjalan memasuki gedung PN.

Guru honorer yang didakwa menganiaya murid SD sosok anak polisi itu tampak mengenakan seragam batik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Dengan jilbab hitam serta rok panjang berwana hitam.

Setelah memasuki gedung pengadilan, guru Supriyani pun duduk di ruang tunggu depan Ruang Kartika PN Andoolo.

Baca juga: Nangis Terharu Tahu Nasib Guru Supriyani, Dedi Mulyadi Turun Tangan: Saya Dukung Sampai Bebas

Ruangan tersebut menjadi lokasi sidang yang sudah bergulir sejak 24 Oktober 2024 lalu.

Selain guru Supriyani, sejumlah anggota dan pengurus PGRI juga tampak duduk di kursi ruang tunggu tersebut.

Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang akan dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa.

Kuasa hukum rencananya menghadirkan sejumlah saksi ahli di antaranya mantan Kabareskrim Susno Duadji serta ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel.

Menurut Andri, selain menghadirkan dua saksi tersebut, pihaknya juga bakal menghadirkan satu saksi lain.

"Ahli dua orang dan satu saksi. Yang dua ahli Pak Susno Duadji dan Pak Reza Indragiri," kata Andri, pada Kamis (31/10/2024).

Andri menjelaskan Susno Duadji dan Reza Indragiri  akan memberikan kesaksian secara virtual melalui aplikasi Zoom.

Sebelumnya, gelagat Sudarsono setelah ditarik dari jabatan Camat Baito imbas kasus Guru Supriyani, kembali jadi sorotan.

Pasalnya, Sudarsono menolak bantuan Dedi Mulyadi untuk masalah penarikannya tersebut.

Tanpa alasan yang jelas, Sudarsono juga mendadak mengakhiri obrolannya dengan Dedi.

Dilansir dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, terlihat kader partai Gerindra tersebut menelpon camat yang diduga dicopot setelah membantu memfasilitasi Guru Supriyani. 

Baca juga: Ikut Prihatin Kasus Guru Supriyani, Ketua Komisi X DPR RI: Orangtua Perlu Paham Metode Pembelajaran

"Pertama saya mengapresiasi Bapak karena telah menjalankan dengan baik sikap sebagai abdi negara" kata KDM, dilansir dari YouTube KDM.

Camat tersebut pun kemudian menceritakan kronologi awal bagaimana ia membantu Guru Supriyani hingga dinonaktifkan dari jabatannya. 

"PGRI awalnya berniat mogok kerja, kemudian kami turun tangan membantu ibu Supriyani," kata Camat.  

Kemudian KDM menanyakan bagaimana perkembangan kasus hukum yang kini dialami oleh Ibu Supriyani.  

"Saya sempat mencoba melakukan penangguhan untuk membawa Ibu Supriyani ke rumah dinas Camat. Namun kini sudah kembali ke lapas sudah dilimpahkan ke kejaksaan," tukas Camat.  

Merasa penasaran, Cagub Jabar nomor empat tersebut kemudian menanyakan apa alasan Ibu Supriyani sehingga dituduh melakukan pemukulan terhadap muridnya.

Sang Camat pun menjawab tidak tahu apa-apa.  

"Saya tidak tahu pak. Setahu saya sampai sekarang belum damai," kata Camat. 

Tak lupa KDM juga meminta konfirmasi terkait kabar pencopotan camat tersebut dari jabatannya setelah membantu Guru Supriyani.  

"Iya Pak Saya dinonaktifkan dari Camat, kemudian dibantukan oleh Kepala Satpol PP," ungkap Camat.  

Merasa tidak terima dengan pencopotan tersebut, KDM kemudian menawarkan kepada Camat akan membawa masalah ini ke komisi dua DPR RI, agar pencopotan tersebut dibatalkan.  

"Bapak Siap saya bantu bawa permasalahan ini ke komisi dua agar difasilitasi," kata KDM.  

Namun tidak ada hujan tidak ada angin, Camat tersebut menolak mentah-mentah tawaran dari KDM dan memilih untuk mengakhiri obrolan tersebut.  

Baca juga: Sosok Mendikdasmen Abdul Muti yang Janji Angkat Supriyani Jadi PPPK dan Bawa Kasusnya ke Kapolri

"Saya belum siap pak," tegas Camat. 

Sudarsono Bisa Jabat Lagi

Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga mengungkap kesalahan Camat Baito Sudarsono hingga membuatnya dicopot.
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga mengungkap kesalahan Camat Baito Sudarsono hingga membuatnya dicopot. (kolase tribun sultra/TVOne)

Sementara itu, nasib mujur masih memayungi Sudarsono, Camat Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Kabar pencopotan Sudarsono yang mewarnai polemik kasus guru Supriyani, akhirnya diklarifikasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga. 

Bupati memastikan Sudarsono tidak dicopot, namun hanya ditarik sementara dari posisi Camat Baito.

Menurut Surunuddin, penarikan sementara Sudarsono ini demi memberikan pembinaan kepada Camat Baito tersebut. 

"Tidak ada pencopotan, dia hanya ditarik untuk dibina," kata Surunuddin saat konferensi pers di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (31/10/2024).

Untuk sementara, ia digantikan Kasat Pol-PP Konsel, Ivan Ardiansyah. 

Surunuddin mengatakan pihaknya menarik Sudarsono, karena sang camat berstatemen ke publik adanya penembakan mobil dinas miliknya.

“Dia laporkan ke saya mobil dinasnya ditembak, kata-kata ditembak itu membuat gaduh. Sehingga kita tarik untuk dibina sebagai pegawai,” katanya. 

Dia menegaskan penarikan Sudarsono sebagai Camat Baito, tak ada sangkut pautnya dengan kasus guru Supriyani.

“Karena (kasus Supriyani) sudah berjalan di meja persidangan,”terang orang nomor satu di Konsel ini.

Apakah Sudarsono bisa menjabat Camat Baito lagi? 

Surunuddin membuka kesempatan itu. 

“Kalau sudah aman dan masyarakat masih menginginkan dia. Maka kita kembalikan (Camat Baito),” tegasnya.

Dia memastikan saat ini keamanan dan ketertiban Konawe Selatan terkhusus di Kecamatan Baito tetap kondusif.

"Jangan sampai gara-gara ini situasi dan kondisi di sana tidak baik," ujarnya.

Menyinggung kasus Supriyani, Surunuddin mengaku pihaknya telah membantu untuk penanganannya.

“Saya juga setelah mendengar itu, Pemda atau saya secara pribadi telah menjamin dukungan moril, ataupun material,” ujarnya.

Surunuddin mengaku tidak mempersoalkan sikap Sudarsono yang mengawal guru honorer Supriyani selama persidangan, dari segi menyediakan fasilitas rumah hingga kendaraan.

Menurutnya sudah menjadi kewajiban pemerintah mendampingi warganya.

"Sudah tugasnya pemerintah itu mendampingi warganya, siapapun itu," kata Surunuddin saat konferensi pers di Kota Kendari, Kamis (31/10/2024).

Dia pun mengaku ikut membantu Supriyani, termaksud meminta kepada kepala dinas menjadi jaminan saat penangguhan penahanan di Lapas Perempuan dan Anak.

"Saya sebetulnya tidak mau sebut, tapi selama kasus ini saya berikan dukungan kepada Supriyani baik itu moril maupun materil, bahkan uang pribadi saya, saya pakai untuk membantu Supriyani selama menghadapi kasus ini," ujarnya.

Bahkan dia tidak melarang insitusi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ketika akan memberikan dukungan moril kepada Supriyani.

"Kalau saya larang mereka, itu baru saya bisa disalahkan," kata Surunuddin.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menghubungkan penarikan camat ini dengan kasus yang sedang dihadapi Supriyani.

Sebab, penonaktifan ini kata Surunuddin sebagai bentuk pendisiplinan yang dilakukan dirinya sebagai pembina ASN, karena Sudarsono dianggap telah membuat gaduh Konawe Selatan gegara menyebut mobilnya ditembak.

"Supaya dia berhati-hati untuk berkomentar, apalagi sampai mengatakan kalau mobilnya ditembak,"

"Ini harus dipisahkan, dua hal yang berbeda ini,"

"Padahal kita belum tahu penyebab kaca itu pecah, apakah diketapel atau seperti apa, yang berhak mengatakan itu adalah laboratorium Polri," tutupnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved