Berita Viral

Profil Iptu Muh Idris Kapolsek Baito yang Dituding Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani

Sosok hingga profil Kapolsek Baito Iptu Muh Idris ikut jadi sorotan terkait kasus Guru Supriyani. Dituding minta uang damai Rp 50 juta.

kolase Tribun Sultra
Guru Supriyani dan Kapolsek Baito Iptu Muh Idris. Kapolsek Dituding Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani, Simak profilnya. 

SURYA.co.id - Sosok hingga profil Kapolsek Baito Iptu Muh Idris ikut jadi sorotan terkait kasus Guru Supriyani.

Pasalnya, Iptu Muh Idris dituding sempat minta uang damai Rp 50 juta kepada guru Supriyani.

Hal ini diungkapkan oleh Kades Wonua Raya, Rokiman.

Nominal Rp50 juta keluar dari mulut Kanit Reskrim Polsek Baito dalam proses mediasi kasus guru Supriyani.

Namun, Rokiman diminta membuat kesaksian palsu dengan menyebut uang damai atas permintaan kades selaku pemerintah desa.

Baca juga: Ikut Prihatin Kasus Guru Supriyani, Ketua Komisi X DPR RI: Orangtua Perlu Paham Metode Pembelajaran

Bahkan, Rokiman mendapat intimidasi sejumlah oknum polisi yang menyiapkan surat pernyataan bermaterai.

Rokiman membongkar asal usul uang damai Rp50 juta saat diperiksa Propam Polda Sultra pada Jumat (1/11/2024) lalu.

Ia menjadi salah satu saksi dalam penyelidikan standard operasional prosedur (SOP) penanganan kasus guru Supriyani.

Awalnya, Rokiman membuat video mengenakan pakaian putih yang menyebut uang damai Rp50 juta diminta oleh Kanit Reskrim Polsek Baito. 

Supriyani enggan membayar uang damai karena bekerja sebagai guru honorer.

Baca juga: Gelagat Sudarsono Usai Ditarik dari Camat Baito Imbas Kasus Guru Supriyani, Tolak Bantuan Kang Dedi

Setelah video tersebut beredar, Rokiman didatangi Kapolsek Baito dan diminta membuat kesaksian palsu.

"Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan 'nah ini Pak Desa yang selama ini saya cari, susah sekali, coba dibantu dulu saya (buat video klarifikasi)'," kata Rokiman menirukan ucapan Kapolsek Baito, melansir dari Tribunnews.

Kapolsek Baito kemudian mengarahkan Rokiman membuat pernyataan palsu.

"Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa."

"Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," tandasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved