Santri Tewas Dianiaya di Gresik

Kronologi Santri di Gresik Tewas Dipukul Adik Kelas, Pelaku Mengaku Dendam

Berikut kronologi tewasnya santri di Gresik, Jawa Timur karena dipukul kepalanya oleh adik kelas, Senin (4/11/2024) di pondok pesantren.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
ist
Ilustrasi. Polisi saat memasang garis polisi di lokasi tewasnya santri Kedamean Gresik. 

Korban AKH yang bertugas sebagai tim keamanan pondok pesantren lantas mencari keberadaan HMD dan teman-temannya tersebut. 

Namun, hingga malam hari, cuma 6 santri yang kembali ke pondok. 

Korban langsung memberikan hukuman dengan memotong rambut para santri itu.

Menurut keterangan polisi, pelaku HMD dendam karena sering mendapat hukuman.

"Korban juga sering memotong rambut (petal) pelaku ketika melanggar peraturan di pondok. Sehingga, pelaku menyimpan dendam," tambah AKP Aldhino.

Peristiwa Naas

Lantai dua kamar korban dipasang garis polisi, Minggu (3/11/2024). Santri di wilayah Kecamatan Kedamean Gresik ditemukan meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan di dalam pondok pesantren.
Lantai dua kamar korban dipasang garis polisi, Minggu (3/11/2024). Santri di wilayah Kecamatan Kedamean Gresik ditemukan meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan di dalam pondok pesantren. (ist)

Pelaku HMD mengaku menghantam kepala seniornya dengan batu bata ringan warna putih dengan panjang 60 sentimeter hingga tewas pada Jumat (1/11/2024) dini hari. 

Peristiwa itu baru diketahui pengurus pondok sekitar pukul 03.00 WIB, saat melintas ruangan tempat kejadian perkara. 

Pengurus ponpes itu mendengar dengkuran yang tidak biasa dari korban. 

Saat didatangi, korban ternyata sudah dalam kondisi tengkurap, pelipis sebelah kiri lebam dan mulut berbusa. 

Di sebelah korban, pengurus itu menemukan pecahan batu bata ringan. 

Mengetahui adanya penganiayaan itu, pengurus ponpes melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedamean dan diteruskan ke Polres Gresik.

Pelaku HMD, santri yang tega menganiaya seniornya dengan batu bata hingga tewas pun diamankan Satreskrim Polres Gresik.

Santri yang masih berusia 15 tahun ini, diamankan saat berada di rumahnya.

"Kami amankan di rumahnya pada Minggu (3/11/2024) siang," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (4/11/2024).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved