Berita Viral

Sosok Pensiunan Jenderal dan Pakar yang Akan Bersaksi di Kasus Guru Supriyani, Pernah Sebut Rekayasa

Inilah sosok pensiunan jenderal polisi dan pakar psikologi forensik yang akan bersaksi di kasus Guru Supriyani. Pernah sebut bau-bau rekayasa.

kolase Tribun Jakarta
Reza Indragiri dan Susno Duadji. Sosok Pensiunan Jenderal dan Pakar yang Akan Bersaksi di Kasus Guru Supriyani. 

SURYA.co.id - Inilah sosok pensiunan jenderal polisi dan pakar psikologi forensik yang akan bersaksi di kasus Guru Supriyani.

Mereka adalah Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Diadji dan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri.

Susno dan Reza bakal dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus guru Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mereka akan hadir dalam sidang kelima kasus Supriyani yang dilangsungkan pada hari Senin pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

Keduanya dihadirkan oleh Andri Darmawan yang menjadi kuasa hukum Supriyani.

Baca juga: Nasib Guru Supriyani Usai Sudarsono Tak Lagi Jabat Camat Baito, Kini Tinggal Dimana? Ini Kata Bupati

Susno dan Reza bakal memberikan penjelasan tentang kasus Supriyani yang dituding menganiaya muridnya yang merupakan seorang anak polisi.

Menurut Andri, selain menghadirkan dua saksi itu, pihaknya juga bakal menghadirkan satu saksi lain.

"Ahli dua orang dan satu saksi. Yang dua ahli Pak Susno Duadji dan Pak Reza Indragiri," kata Andri, Kamis, (31/10/2024), dikutip dari Tribun Sultra.

Andri berujar Susno Duadji dan Reza akan memberikan kesaksian secara virtual lewat Zoom.

Sidang keempat kasus Supriyani berlangsung di Pengadilan Negeri Andoolo Pada Rabu, 30 Oktober 2024, 

Kesaksian Susno bakal memperkuat bukti kalau SUpriyani tak bersalah.

Baca juga: Sosok Pengacara yang Pertanyakan KPAI Sebut Anak Aipda WH Sebagai Korban di Kasus Guru Supriyani

Hal ini lantaran sebelumnya, Susno sempat menyebut kalau ada bau-bau rekayasa di kasus ini.

Lantas, seperti apa sosok Susno dan Reza?

  1. Susno Duadji

Melansir dari Wikipedia, Susno Duadji lahir 1 Juli 1954.

Ia adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) yang menjabat sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved