Berita Viral
Sosok Anggota KPAI yang Sebut Anak Aipda WH Jadi Korban di Kasus Guru Supriyani hingga Dipertanyakan
Sosok seorang anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) jadi sorotan usai pernyataannya terkait kasus Guru Supriyani. Siapakah dia?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Pernyataan KPAI ini mendapat reaksi praktisi hukum Edwin Partogi yang hadir di program Nusantara TV.
Edwin mempertanyakan penggunaan diksi anak korban yang disandangkan KPAI terhadap anak Aipda WH.
Baca juga: Disorot Gegara Tarik Sudarsono dari Jabatan Camat Baito, Surunuddin Ngaku Dukung Guru Supriyani
Menurut Edwin, sesuai dengan pengertian hukum bahwa dikatakan anak korban ketika ada persitiwa pidananya.
Dalam kasus ini, lanjut Edwin, peristiwa pidananya belum dipastikan.
"Bagaimana KPAI meyakini bahwa D adalah anak korban? Apakah keyakinan menyatakan anak korban, tadi karena hasil visum dan pekerja sosial. Sejauhmana korelasi keterangan itu menunjukkan bahwa perbuatan yang dialamin anak korban dilakukan Supriyani?," tanya Edwin yang juga mantan komisioner LPSK.
Dikatakan Edwin, sejauh ini ada dua wacana yang menerangkan tentang penyebab luka yang dialami sang anak.
Pertama karena penganiayaan yang dilakukan Supriyani, dan kedua karena jatuh dari sawah.
Jika memang luka itu disebabkan karena penganiayaan, maka bisa disebut D ini adalah anak korban.
Namun, jika luka itu karena jatuh di sawah, berarti tidak ada peristiwa pidana, sehingga tidak bisa dikatakan anak korban.
Baca juga: Nasib Aipda WH Usai Jebloskan Guru Supriyani ke Tahanan, Kuasa Hukum: Tertekan, Pusing dan Stres
"Anak korban itu dlm konteks peristiwa pidana. Apakah terjadi di sekolah, atau di rumah atau di luar rumah yang dilakukan oleh orang. Itu baru rumusan pidana, jadilah dia anak korban.
"Tapi kalau bukan disebabkan orang tapi karena dia bermain, terjatuh lalu terluka. Gak masuk kategori anak korban. Karena anak korban, dalam kaitan pidana," tegas Edwin.
Lantas, seperti apa sosok Diyah Puspitarini?
Melansir dari Wikipedia, Diyah lahir 19 Januari 1984.
Ia adalah seorang aktivis perempuan dan penggiat toleransi yang menjadi Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Periode 2022-2027.
Ia merupakan Sekretaris Pimpinan Pusat 'Aisyiyah sekaligus Dosen Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Ahmad Dahlan (UAD).
berita viral
KPAI
Aipda WH
Supriyani
Guru Supriyani
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Diyah Puspitarini
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Siasat Eras, Penculik Bos Bank Plat Merah Hindari Hukuman Berat, Ajukan Justice Collaborator ke LPSK |
![]() |
---|
Ini Dalang Besar Penculikan Bos Bank Plat Merah Menurut Susno Duadji, Cuma Satu, Eksekusinya Ceroboh |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK, Sebut Penangkapan Immanuel Ebenezer Bukan OTT, Ada Indikasi Pencucian Uang |
![]() |
---|
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.