Berita Kediri
Kerap Terjadi Laka Kereta Api, Perlintasan Liar di Ngadiluwih Kediri Ditutup
PT KAI Daop 7 Madiun memutuskan untuk menutup perlintasan liar di wilayah Kediri bagian selatan tersebut.
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luthfi husnika
Penutupan perlintasan di wilayah Daop 7 dilakukan di KM 176+6/7 pada petak jalan antara Stasiun Kras dan Stasiun Ngadiluwih, Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Pengendara yang melanggar ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana dengan hukuman kurungan paling lama 3 bulan atau denda hingga Rp 750 ribu.
"Dengan adanya penutupan perlintasan liar ini, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang serta meningkatkan keselamatan bersama antara perjalanan kereta api, masyarakat, dan pengguna jalan," ujarnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kabupaten Kediri
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Kuswardojo
KAI Daop 7 Madiun
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kediri
Gen Z Dominasi Kasus Baru HIV di Kabupaten Kediri: Banyak yang Terjebak Perilaku Seksual Menyimpang |
![]() |
---|
DKPP Kabupaten Kediri Klaim Stok Daging dan Unggas Aman Jelang Momen Natal dan Tahun Baru |
![]() |
---|
Tergerus Arus Sungai, Parkiran SDN 2 Ngampel Kota Kediri Ambrol |
![]() |
---|
Dinsos Kota Kediri Salurkan Bansos Sembako dan PKH Tahap III dan IV 2024 kepada 8335 Warga Penerima |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Kediri Raih Penghargaan Top Hospitality Leader in Government and Public Policy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.