Berita Gresik
Peringati Hari Santri Nasional, PCNU Gresik Gandeng BPN Untuk Selamatkan Aset-Aset NU
Dari MoU tersebut mendorong pelaksanaan pendaftaran tanah serta asistensi terkait penanganan permasalahan pertanahan NU secara nasional.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Gresik menandatangani kerjasama dengan Kantor Baran Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik, Rabu (30/10/2024).
Kerjasama tersebut untuk pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan, terkait tanah wakaf dan aset yang dikelola PCNU Gresik.
Ketua PCNU Gresik, KH Mulyadi mengatakan, kerjasama ini mencakup pelaksanaan pendaftaran tanah serta dalam pencegahan penanganan permasalahan pertanahan yang dikelola PCNU Gresik.
Penandatanganan dilakukan Ketua PCNU Gresik dengan Kepala Kantor BPN Kabupaten Gresik, Kamaruddin di Aula Masjid Agung Gresik, saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN).
"Semoga dengan kerjasama ini, pendataan aset masjid dan mushala serta tanah wakaf atas nama Nahdlatul Ulama bisa bermanfaat," kata KH Mulyadi kepada wartawan.
Sementara Kamaruddin mengatakan, kerjasama ini juga merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional pada 9 Agustus 2022.
Dari MoU tersebut mendorong pelaksanaan pendaftaran tanah serta asistensi terkait penanganan permasalahan pertanahan NU secara nasional.
"Tujuan kerjasama ini untuk memperkuat kemitraan antara PCNU dan BPNGresik. Kami dengan PCNU berkomitmen untuk memastikan hak-hak pertanahan milik NU dan masyarakat terlindungi dan tertib administrasi," kata Kamarudin.
Adapun poin-poin dalam perjanjian meliputi pengelolaan tanah d antaranya, proses pendaftaran tanah wakaf, aset Badan Hukum NU, serta tanah milik pengurus dan anggota NU di Kabupaten Gresik.
"Pendaftaran tanah meliputi penerbitan sertifikat tanah, termasuk sertifikat elektronik untuk memudahkan administrasi," katanya.
Selain itu, BPN akan sosialisasi pentingnya pendaftaran tanah wakaf serta edukasi bagi masyarakat NU terkait proses persiapan dan pelaksanaan pendaftaran sertifikat tanah.
Ke depan, pemantauan dan evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan, untuk memastikan perjanjian berjalan sesuai tujuan. Hasil evaluasi akan digunakan untuk perbaikan dan peningkatan pelaksanaan program ke depan.
"Melalui kerjasama ini kami berharap, tanah-tanah yang dikelola NU di Gresik dapat terdaftar secara resmi dan sah, mengurangi resiko sengketa, serta mendukung upaya menjaga aset-aset yang memiliki nilai keagamaan dan sosial bagi masyarakat," katanya. *****
BPN Gresik
PCNU Gresik
kerjasama BPN dan NU
sertifikasi tanah di Gresik
sertifikasi aset tanah NU
Gresik
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.