Berita Viral
Peluang Ipda Rudy Soik Batal PTDH Semakin Besar, Rahayu Saraswati Akan Laporkan ke Presiden Prabowo
Peluang Ipda Rudy Soik kembali jadi anggota Polri setelah sempat dipecat, kini semakin besar. Rahayu Saraswati Akan Laporkan ke Presiden Prabowo.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Peluang Ipda Rudy Soik kembali jadi anggota Polri setelah sempat dipecat, kini semakin besar.
Hal ini lantaran kasus ini bakal dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto jika masih tak ada kejelasan.
Anggota DPR RI Rahayu Saraswati menyatakan akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto jika nasib Rudy Soik, polisi yang dipecat karena membongkar kasus mafia BBM di Nusa Tengara Timur, tidak ditindaklanjuti dengan jelas oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Keponakan Prabowo itu menilai bahwa Rudy Soik telah membongkar kasus mafia subsidi BBM yang merugikan para nelayan di NTT. Namun, karena tugas itu, Rudy justru diterpa pelanggaran kode etik hingga dipecat.
"Kalau tidak ada tindak lanjut yang jelas dan tidak ada keberpihakan yang jelas kepada masyarakat, khususnya dalam hal ini saya mewakili NTT, tentunya saya akan mengangkat ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi," kata Rahayu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, melansir dari ANTARA.
Baca juga: Pemecatan Ipda Rudy Soik Malah Diapresiasi Rahmat Ramli, Diduga Ada Perwira Sedang Playing Victim
Walaupun sudah dipecat, pihak kepolisian menyatakan bahwa Rudy Soik masih memiliki waktu untuk mengajukan banding atas putusan pemecatan tersebut.
Rahayu pun mengatakan bahwa Rudy Soik merupakan sosok polisi yang sudah berjuang melawan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Namun, polisi yang berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) itu kini seolah-olah menjadi bagian oknum dalam institusi Polri.
"Karena beliau dalam upaya menegakkan atau menjalankan tugasnya, justru menjadi permasalahan dan sampai akhirnya dipecat dari institusi Polri yang seharusnya menjadi kebanggaan kita bersama," katanya.
Diketahui, kesempatan Ipda Rudy Soik untuk tetap menjadi anggota Polri setelah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oleh Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, kini mulai terbuka.
Kesempatan itu mulai terbuka setelah komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat yang menghadirkan Kapolda NTT bersama jajarannya, pihak Rudy Soik dan Jaringan Nasional Antitindak Pidana Perdagangan Orang.
Baca juga: Nasib Ipda Rudy Soik Bisa Batal PTDH Usai Dibela Anggota DPR, Kapolda NTT Mulai Lunak, Janjikan Ini
Di rapat tersebut, Ipda Rudy Soik banyak mendapat dukungan dari anggota Komisi III dan Jaringan Nasional Antitindak Pidana Perdagangan Orang yang diketuai Rahayu Saraswati, politisi Gerindra yang juga ketua Komisi 7 DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI-P Gilang Dhielafararez bahkan secara terang-terangan meminta Polri untuk tidak memecat Ipda Rudy Soik.
Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kedua sisi dalam pengambilan keputusan.
Bukan hanya terfokus pada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Rudy Soik, tetapi juga melihat kontribusinya sebagai anggota kepolisian.
“Kita dukung agar Polri jangan memecat Rudy Soik. Harus dicari win-win solution,” ujar Gilang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/10/2024).
“Terlepas dari tudingan dan perilaku saudara Rudy Soik yang dianggap melanggar kode etik, kita tidak bisa menutup mata bahwa yang bersangkutan tengah berusaha menumpas jaringan mafia BBM bersubsidi yang sudah lama menghantui wilayah NTT,” jelas Gilang.
Ia juga mengingatkan agar Polri berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait pemecatan Rudy Soik.
Gilang khawatir, pemecatan tersebut dapat menimbulkan berbagai pertanyaan dan kecurigaan dari masyarakat terhadap institusi Polri.
“Jangan sampai isu semakin liar dan membuat masyarakat curiga ada sesuatu di balik pemecatan Rudy Soik,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati, menyayangkan soal pemecatan tidak hormat terhadap Ipda Rudy Soik.
Baca juga: Kelakuan Ipda Rudy Soik Dibongkar Habis Kapolda NTT Depan Anggota DPR RI, Dibela Keponakan Prabowo
"Saya sangat menyayangkan bahwa hal seperti ini harus diangkat sampai ke level DPR RI di pusat, komisi III ya," kata Saras saat hadir dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama Polda NTT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Menurut keponakan Presiden Prabowo Subianto itu, persoalan ini sangat mudah untuk diselesaikan tidak harus sampai ke DPR RI.
"Padahal, ini sesuatu hal yang kalau misalkan sudah betul-betul diungkap dan diselesaikan, ini tidak harus sampai ke sini," ungkapnya.
Sara sendiri menilai jika Rudy memiliki rekam jejak atau track record yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.
"Pelanggaran berat apa yang bersangkutan telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat?" katanya.
"Saya mengimbau seharusnya kepolisian, khususnya Tim Etik melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga sampai pada pemberhentian," pungkas dia.
Sikap Kapolda NTT

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan akan menggelar sidang banding terkait kasus Ipda Rudy Soik yang dipecat usai membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM).
Kapolda NTT mengungkap, sidang banding akan digelar setelah pihaknya melakukan audiensi bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (28/10/2024).
"Saya akan menunjuk waktu 30 hari kepada saya untuk menunjuk komisi banding," kata Daniel usai rapat.
Nantinya, komisi ini akan menggelar sidang banding soal Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang sebelumnya memutuskan memberhentikan Rudy.
Menurutnya, Komisi Sidang Banding ini akan lebih dahulu mempelajari berkas memori banding yang diajukan Rudy.
"Dan 30 hari berikutnya komisi banding akan mempelajari memori banding yang sudah diberikan oleh Ipda Rudy Soik dan kasus-kasus sebelumnya, tentu. Nanti akan saya rapatkan tentang itu," ujarnya.
Selain itu, ia menyatakan status Rudy saat ini masih anggota polisi aktif. Sebab, proses sidang masih bergulir di tahap banding.
"Loh kan prosesnya masih berjalan. Ya masih belum ada surat perintah untuk memecat dia. Kan baru sidang," ucap Daniel.
Pernyataan Daniel ini tidak seperti dalam rapat dengar pendapat yang menguliti habis kesalahan Ipda Rudy Soik,
Bahkan seusai rapat, Daniel juga menghampiri Ipda Rudy Soik yang turut dalam dengar pendapat tersebut.
Irjen Daniel tampak mengusap kepala Ipda Rudy Soik kemudian memberikan nasihat.
“Kamu yang harus menentukan terhadap kariermu sendiri, saya hanya menandatangani saya sayang sama kamu,” kata Kapolda NTT.
Menurutnya, keahlian Ipda Rudy Soik dalam membongkar praktif mafia BBM dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mesti disampaikan secara baik ke masyarakat.
Irjen Daniel menyayangkan apabila Rudy Soik justru membuat keadaan semakin ricuh usai putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polda NTT.
“Jadi kamu harus jadi anggota yang baik berikan itu apa TPPO maupun BBM tadi itu, kamu kalau memang langsung ke saya, kamu jangan lari ke mana-mana. Ada saya bapakmu,” ungkapnya.
Kapolda NTT lalu memegang tangan Ipda Rudy Soik sambil mengatakan “anak ayam ini tergantung kamu mati atau tidak.”
Tidak ada sepatah katapun yang disampaikan Ipda Rudy Soik saat dinasihati oleh Irjen Daniel.
“Kamu tetap anak saya kamu, ya begitu ya Rudy,” imbuhnya.
berita viral
Ipda Rudy Soik
Rahayu Saraswati
Presiden Prabowo Subianto
Ipda Rudy Soik dipecat
Kupang
mafia BBM
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Mayjen Piek Budyakto, Pangdam Udayana yang Bentuk Tim Selidiki Kematian Prada Lucky |
![]() |
---|
Viral di TikTok, Prajurit TNI AL di Sidoarjo Buka Angkringan dan Serukan Tidak untuk Judol |
![]() |
---|
Ditutup Gegara Tragedi Tewasnya Juliana Marins, Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Lagi, Mulai Kapan? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK Terkait Dana Pembangunan RS |
![]() |
---|
Pantas Alexsandro Siswa Kelas 12 Bisa Jebol Keamanan NASA, Ternyata Begini Cara Belajarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.