Berita Viral
Mirip Kasus Guru Supriyani, Marsono Guru SD Dipolisikan usai Lerai Siswa, Dituntut Denda Rp 30 juta
Marsono, guru SDN 1 di Wonosobo, Jawa Tengah, tiba-tiba dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan terhadap siswa. Begini kisahnya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Di tengah kasus Guru Supriyani yang sedang viral, muncul kisah serupa yang tak kalah mencengangkan.
Marsono, guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 di Wonosobo, Jawa Tengah, tiba-tiba dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan terhadap siswa kelas 3 berinisial E (10).
Bahkan, muncul dugaan Marsono diminta membayar uang ganti rugi sebesar Rp 70 juta kepada pihak pelapor.
Kasus ini pun menyita perhatian warganet hingga muncul tagar #justiceforpakson, sebagai bentuk dukungan kepada Guru Marsono.
Kronologi Kejadian
Baca juga: Sosok Sudarsono yang Dicopot dari Jabatan Camat Baito Imbas Bantu Tangani Kasus Guru Supriyani
Guru yang akrab disapa Pak Son ini mengaku peristiwa terjadi ketika dirinya melakukan perjalanan dari SDN 1 Wonosobo menuju Alun-alun Wonosobo, Kamis (5/9/2024).
Kala itu, Marsono tengah membawa siswa-siswanya untuk melaksanakan kegiatan belajar di Alun-alun Wonosobo.
"Di tengah perjalanan, ada siswa yang sedang merebut bolanya anak putri. Di situ sampai sikut-sikutan dan jerit-jeritan," kata Marsono, dikutip dari YouTube Lintas Topik, Selasa (29/10/2024).
Melihat hal itu, Marsono pun menegur siswa yang merebut bola itu hingga melepaskan bolanya.
"Kemudian, yang lain menyoraki. Si E malah kelihatan emosi, mau masang badan gitu," tutur Marsono.
Menghindari L melakukan pemukulan terhadap teman-temannya, Marsono pun mengaku menarik pundak siswanya itu.
"Reflek saya tarik pundaknya ke belakang agar tidak jadi mukul yang lainnya," kata dia.
Setelah itu, Marsono pun menegur E agar tidak berbuat nakal terhadap temannya yang lain.
"Saya tarik ke belakang, lalu saya ingatkan 'ndak usah nakali temenne, kalau nakali temenne mending balik ke kelas enggak usah ikut olahraga,'" tutur Marsono.
Kemudian, siswa yang bersangkutan pun pulang lagi ke sekolah.
Rekam Jejak Komjen Pol Wahyu Widada, Dipercaya Kapolri untuk Jabatan Inspektur Pengawasan Umum Polri |
![]() |
---|
Rekam Jejak Teguh Bandang Waluyo, Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang Mengaku Diintai |
![]() |
---|
Sosok Menhum Supratman Andi yang Beri Beasiswa dan Motor ke Karisto Paskibraka Sorong Nyaris Pingsan |
![]() |
---|
Sosok Adies Kadir, Wakil Ketua DPR yang Akui Tunjangan Naik, Gaji Rp 70 Juta/Bulan Belum Perumahan |
![]() |
---|
Kasus Bupati Pati Sudewo, Mendagri Bandingkan dengan Pemakzulan di Jember, Berikan Pesan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.