Berita Viral

Mirip Kasus Guru Supriyani, Marsono Guru SD Dipolisikan usai Lerai Siswa, Dituntut Denda Rp 30 juta

Marsono, guru SDN 1 di Wonosobo, Jawa Tengah, tiba-tiba dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan terhadap siswa. Begini kisahnya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Youtube Lintas Topik
Marsono, guru SD di Wonosobo, Jawa Tengah, tiba-tiba dipolisikan 

Sementara, Marsono mengabari wali kelas E agar bisa memberikan pantauan di sekolah.

Didatangi Orang Tua

Sehari kemudian, tepatnya pada Jumat (6/9/2024), orang tua E, AS mendatangi sekolah.

AS mengatakan bahwa anaknya itu dipukul oleh Marsono.

Sementara Marsono tidak pernah merasa memukul E ketika memberikan teguran tersebut.

"Bilangnya gitu, dipukul mukanya," ucap Marsono.

Kemudian, Marsono pun menjelaskan perisitwa yang sebenarnya terjadi kepada AS.

Kendati demikian, AS tetap tidak terima.

Marsono pun sempat hendak mengajak AS untuk mendatangi ruang kelas agar menanyakan langsung kepada para siswa.

Namun, AS menolak karena curiga bahwa anak-anak siswa telah berkompromi dengan sekolah.

"Saya disuruh mengakui, membuat surat pertanyaan juga yang intinya memukul. Tetapi, kami tidak mau membuat itu, karena memang tidak melakukan," ujar Marsono.

Dugaan Uang Kerugian

Akhirnya, karena Marsono tetap enggan mengakui adanya pemukulan, ia pun mempersilakan orang tua E untuk membawa kasus itu ke kepolisian.

"Tapi ibu AS-nya malah bilang, 'kamu nantang saya ya!" agak keras nadanya," ujar Marsono.

Menurut Marsono, kala itu AS mengatakan dirinya mengalami kerugian hingga Rp 30 juta.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved