Berita Viral

Pemecatan Ipda Rudy Soik Malah Diapresiasi Rahmat Ramli, Diduga Ada Perwira Sedang Playing Victim

Direktur Nusantara Youth Circle, Rahmat Ramli malah mengapresiasi pemecatan Ipda Rudy Soik. Sebut ada perwira sedang playing victim.

Tribun Medan
Ipda Rudy Soik. Pemecatan Ipda Rudy Soik Malah Diapresiasi Rahmat Ramli. 

Sekali lagi atas ketegasan ini, pihaknya apresiasi langkah Kapolda NTT memecat Rudy Soik yang memang sudah tidak memenuhi menjadi seorang polisi.

Rudy Soik telah menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 10 Oktober 2024. Setelah melalui proses persidangan, pada 11 Oktober 2024, Ipda Rudy dijatuhi sanksi PTDH.

Atas sanksi tersebut, Ipda Rudy mengajukan banding kepada Polda NTT.

Adapun pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik profesi Polri yang menjerat Rudy Soik meliputi beberapa kasus lainnya, seperti pencemaran nama baik anggota Polri, meninggalkan tempat tugas tanpa izin dan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan BBM bersubsidi.

Direktur Lembaga Kajian Strategis Polri (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai bahwa Polda NTT memiliki alasan kuat untuk menjatuhkan putusan PTDH kepada Rudy Soik.

"Kami berpandangan, Polda NTT berani memberikan putusan karena sudah melalui proses yang panjang dan lalu menetapkan PTDH,” kata Edi di Jakarta, Senin (21/10).

Menurut Edi, apabila Ipda Rudy merasa diperlakukan tidak adil terkait putusan tersebut, seharusnya melakukan banding atas putusan Komisi Sidang Etik Polda NTT yang sudah menetapkan pemecatan.

Rudy Soik Mengadu ke LPSK

Setelah banding atas putusan PTDH, Rudy Soik telah mengadu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Kamis (24/10/2024).

Baca juga: Harta Kekayaan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga Dituntut Mundur Pendukung Ipda Rudy Soik

Dan, rencananya hari ini, Jumat (25/10/2024), Rudy Soik akan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Perempuan dan Anak, Mabes Polri dan Komisi III DPR RI, untuk mengadukan nasibnya. 

Kuasa hukum Rudy Soik, Ferdy Maktaen merangkan, sejak sejumlah petugas Propam Polda NTT mendatangi kliennya, anak Rudy Soik kami trauma berat.

"Bahkan tidak mau ke sekolah," ungkap Ferdy Maktaen, melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Jumat (25/10/2024) pagi.

Ferdy menjelaskan, setelah Rudy di pecat, terdapat sejumlah teror yang dialami keluarga Rudy.

Teror tersebut, di antaranya ada sejumlah orang tak dikenal yang melintas depan rumah Rudy dan mengambil gambar. Termasuk menggunakan drone.

Selain itu, istri Rudy, Welinda Wonlele, dicegat di jalan oleh sejumlah anggota polisi ketika sedang mengemudi mobil.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved