Berita Viral

Cuma Buruh Serabutan, Farhat Sedih 3 Anaknya Dikeluarkan Sekolah Karena Tunggakan SPP Rp 42 Juta

Video curahan hati seorang ayah, melihat tiga anaknya dikeluarkan dari sekolah karena tidak bisa bayartunggakan SPP sebesar Rp 42 juta.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
kolase Tribun Jateng
Cuma Buruh Serabutan, Farhat Sedih 3 Anaknya Dikeluarkan Sekolah Karena Tunggakan SPP Rp 42 Juta 

SURYA.CO.ID - Video curahan hati seorang ayah, melihat tiga anaknya dikeluarkan dari sekolah, viral di media sosial.

Alasan tiga siswa Sekolah Dasar (SD) itu dikeluarkan adalah karena tidak bisa bayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) 

Selain itu, mereka mempunyai tunggakan SPP sebesar Rp 42 juta.

Farhat, nama ayah dari tiga anak tersebut kini mengaku pasrah dan berusaha meminta bantuan DInas Pendidikan (Diknas).

Pasalnya, Farhat tak mampu membayar tunggakan tersebut, mengingat pekerjaannya sebagai buruh serabutan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Dari mana uangnya? Saya hanya kerja serabutan, cukup untuk makan sehari-hari sudah alhamdulillah. Untuk melunasi biaya itu, sangat sulit," ucapnya, dikutip Senin (28/10/2024).

Baca juga: Kisah Pilu Guru SD Supriyani, Jadi Tersangka dan Ditahan Gara-gara Hukum Anak Polisi

Sementara itu, Defi, ibu dari ketiga siswa tersebut mengungkapkan kekecewaannya. 

Ia menyebutkan bahwa, anak-anaknya adalah sosok cerdas dan berprestasi. 

"Anak saya yang pertama sudah hafal Juz 30 dan mendapatkan predikat terbaik. Yang kedua juga seharusnya wisuda Juz 30, namun dinonaktifkan dan tidak bisa ikut," jelasnya.

Defi menambahkan, anak keduanya menunjukkan minat besar di bidang matematika, dan ketiga anaknya memiliki prestasi yang membanggakan dalam pelajaran agama. 

"Anak kedua menonjol dalam matematika, sementara anak ketiga pernah meraih predikat tilawatil terbaik. Alhamdulillah, mereka semua berprestasi di sekolah," tambahnya.

Defi juga menjelaskan, bagaimana tunggakan tersebut muncul. 

Menurutnya, biaya yang harus dibayarkan tidak hanya SPP, tetapi juga mencakup uang pembangunan, seragam, dan buku pelajaran. 

Biaya SPP per bulan untuk anak pertama sebesar Rp350 ribu, anak kedua Rp300 ribu, dan anak ketiga Rp250 ribu.

Awalnya, anak-anaknya tidak dikenakan biaya karena merupakan keluarga pemilik yayasan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved