Berita Viral

Kisah Pilu Guru SD Supriyani, Jadi Tersangka dan Ditahan Gara-gara Hukum Anak Polisi

Inilah kisah pilu guru SD Supriyani yang jadi tersangka dan ditahan gara-gara hukum muridnya. Teman seprofesi ikut protes dan mendesak agar dibebaskan

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
kolase Tribun Jateng
Kisah Pilu Bu Guru Supriyani, Jadi Tersangka dan Ditahan Gara-gara Hukum Anak Polisi 

SURYA.CO.ID - Viral kisah pilu guru SD bernama Supriyani, jadi tersangka dan ditahan gara-gara hukum muridnya.

Diketahui, bahwa murid yang dihukum Supriyani ternyata adalah anak polisi.

Guru Supriyani merupakan guru honorer SDN Baito Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry membenarkan, bahwa murid yang dihukum Supriyani adalah anak dari anggotanya.

Polres Konawe Selayan pun akan segera memberikan pernyataan resmi terkait kasus guru Supriyani

“Beberapa sudah saya balas. Tapi untuk efisiensi kita nanti keluarkan pernyataan resmi,” ujar AKBP Febry, dikutip Surya dari Tribun Jateng, Senin (21/10/2024).

“Anggota Polsek Baito,” lanjutnya membenarkan sosok orangtua murid.

Kasus guru SD Supriyani jadi tersangka dan ditahan karena menghukum anak polisi jadi perhatian teman seprofesi.

Beberapa guru SD yang berlokasi di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, ikut menyoroti kasus guru Supriyani.

Mereka pun menggelar aksi solidaritas guru hingga seruan mogok mengajar.

Bahkan, pesan #Save Ibu Supriyani SPd tersebar luas secara berantai melalui WhatsApp Messenger, Senin (21/10/2024).

Pesan tersebut berisi desakan agar guru Supriyani segera dibebaskan.

Para rekan tak terima mengetahui Supriyani ditahan karena menghukum anak muridnya.

Dalam pesan yang beredar, berisi kronologi guru Supriyani menghukum muridnya hingga ditahan di Lapas Perempuan Kendari, sejak 15 Oktober 2024.

Dalam pesan berantai itu disebutkan, sang guru honorer hanya menegur dan tidak memukul murid seperti yang dilaporkan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved