Berita Viral

Sosok Kapolres Kupang yang Wanti-wanti Ipda Rudy Soik saat Ungkap Mafia BBM: Ada Musuh dalam Selimut

Ipda Rudy Soik ternyata sempat diwanti-wanti oleh Kapolres Kupang Kombes Aldinan Manurung saat mengungkap mafia BBM.

kolase Pos Kupang
Kapolres Kupang Kombes Aldinan Manurung dan Ipda Rudy Soik. Aldinan Sempat Wanti-wanti Ipda Rudy Soik saat Ungkap Mafia BBM. 

SURYA.co.id - Ipda Rudy Soik ternyata sempat diwanti-wanti oleh Kapolres Kupang Kombes Aldinan Manurung saat mengungkap mafia BBM.

Menurut Ipda Rudy, Kapolres menyebut ada musuh dalam selimut.

"Memang dari awal saya sudah ketahui bahwa ketika kasus ini mulai ada intervensi dari oknum Polda.

Kapolres sudah terlebih dahulu sampaikan ke saya bahwa kalau intervensi itu tinggi masing-masing cari selamat," kata Ipda Rudy Soik kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (25/10/2024), melansir dari Tribunnews.

Ia mengatakan bahwa Kapolres Kupang sudah berikan peringatan. 

Baca juga: Imbas Ipda Rudy Soik Akui Diteror hingga Anak Tak Mau Sekolah, Mengadu ke LPSK hingga Komnas HAM

"Bahkan 5 Juni itu Kapolres sudah sampaikan dalam proses penyidikan yang saya pimpin itu Kapolres sudah menyampaikan 'Rud ada musuh dalam selimut'. Makna ini kan sangat besar," jelasnya. 

Ia lalu berharap Komnas HAM bisa memberikan perlindungan dan memberikan pernyataan secara kelembagaan kepada pimpinan Polri. 

"Sehingga pimpinan Polri itu melihat dari sisi netral. Kalau saya ini pangkat apa, kalau nanti bapak Kapolda menyampaikan lain, saya menyampaikan lain, pastinya yang didengar jendral tidak mungkin saya," terangnya.

Untuk Informasi, Ipda Rudy Soik dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polda NTT. 

Sidang PTDH Rudy Soik digelar di ruangan Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri, Jumat (11/10/2024).

Isu yang berkembang, Ipda Rudy Soik dipecat lantaran mengungkap perkara mafia bahan bakar minyak (BBM).

Ipda Rudy Soik dinilai melakukan pelanggaran kode etik prosedur penyelidikan.

Baca juga: Sosok Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy yang Dilaporkan Ipda Rudy Soik ke Propam Mabes Polri

Ia diduga memasang garis polisi pada drum dan jerigen kosong di dua lokasi berbeda.

Ipda Rudy dinilai tidak profesional dalam melakukan penyelidikan BBM bersubsidi.

Lantas, seperti apa sosok Kapolres Kupang Kombes Aldinan Manurung?

Dirangkum dari Pos-Kupang.com, Aldinan Manurung lahir pada 6 November 1977.

Pria bernama lengkap Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung S.H, S.I.K, M.S.i., kini berusia 47 tahun.

Aldinan Manurung memulai kariernya di dunia kepolisian setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2000.

Sedangkan jabatan di institusi Polri berawal duduk di kursi Kapolres Kupang pada 2020-2022.

Dirinya kemudian didapuk menjadi Wakil Direktur Narkoba Polda NTT pada 2022.

Tidak lama kemudian, Aldinan Manurung menjabat Waka Polresta Kupang Kota pada 2022-2023.

Pada tahun yang sama, ia naik menjadi Kapolresta Kupang Kota.

Kapolresta Kupang Kombes Aldinan Manurung (kiri) dan Ipda Rudy Soik (kanan). Ia Perintahkan Ipda Rudy Bongkar Mafia BBM.
Kapolresta Kupang Kombes Aldinan Manurung (kiri) dan Ipda Rudy Soik (kanan). Ia Perintahkan Ipda Rudy Bongkar Mafia BBM. (kolase Tribunnews)

Pelantikan Aldinan menjadi Kapolresta Kupang Kota digelar dalam acara serah terima jabatan pada Rabu, 3 Januari 2024 lalu.

Aldinan memiliki kekayaan mencapai Rp6.543.403.33.

Jumlah tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) pada 5 Maret 2024.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Seluas 288 M2/400 M2 Di Kab / Kota Kota

Jakarta Barat , Hasil Sendiri Rp. 6.000.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 475.000.000

1. Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp.475.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 509.500.000

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp. 8.903.338

Harta Lainnya Rp. ----

Utang Rp. 450.000.000

Total Harta Kekayaan Rp. 6.543.403.338.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved