Berita Viral
Sosok Pensiunan Jenderal Bintang 3 yang Sebut Kasus Guru Supriyani Bau-bau Rekayasa: Sangat Prihatin
Sosok seorang pensiunan jenderal bintang 3 Polri jadi sorotan usai ikut angkat bicara terkait Guru Supriyani. Sebut ada bau rekayasa.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok seorang pensiunan jenderal bintang 3 Polri jadi sorotan usai ikut angkat bicara terkait Guru Supriyani.
Seperti diketahui, Bu Guru Supriyani didakwa menganiaya muridnya di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Menurut sang jenderal, ia menduga ada rekayasa di balik kasus ini.
Sosok pensiunan jenderal bintang 3 tersebut adalah Komjen (purn) Susno Diadji.
Dengan tegas Susno Duadji juga menyebut bahwa guru Supriyani tidak bisa dipidana.
Baca juga: Sosok Hakim Stevie Rosano yang Pimpin Sidang Guru Supriyani Jadi Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi
"Saya sangat prihatin, sangat sedih. Kasus ini bau-baunya rekayasa sangat tinggi," ungkap Susno dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Jumat (25/10/2024).
Menurut Susno, kasus ini semeestinya tidak menjadi pidana kalau polri (penyidik) dan jaksanya cerdas.
Pasalnya, sudah ada yuris prudensi Mahkamah Agung yang menyebut bahwa tindakan guru seperti yang dituduhkan kepada guru Supriyani itu bukan perbuatan pidana dan tidak bisa dipidana.
Selain itu dalam Peraturan Pemerintah tahun 2004 terutama Pasal 39 ayat 1 dan 2, Pasal 40 dan Pasal 41 juga menyebut bahwa tindakan itu tidak bisa dihukum dan bukan perbuatan pidana.
"Bahkan guru harus dilindungi dari segi keamanan, dan harus dilindungi dari hukum," katanya.
Apalagi, lanjut Susno, di kasus ini kuat dugaan bahwa guru Supriyani tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan mengingat dia guru di kelas 1B, sedangkan, siswa yang mengaku dianiaya di kelas 1A.
Baca juga: Kehidupan Sederhana Guru Supriyani dengan Gaji Rp 300 Ribu, Pulang Mengajar Bantu Suami di Kebun
"Saya khawatir itu terjadi di luar sekolah, apakah dia berkelahi, atau jatuh atau apa. Atau mungkin di rumah," katanya.
Keyakinan Susno semakin kuat ketika melihat hasil luka gores yang ada di tubuh sang bocah.
"Saya lihat, hasil goresannya tidak cocok dengan alat pemukul. Gagang sapu itu benda tumpul, bulat. tidak akan menimbulkan goresan seperti ini. Ini-nya dimana, penyidik kok begitu," kata Susno sambil menunjuk kepalanya.
"Kalau alat pemukulnya gagang sapu, pasti bengkak, lebam. Kalau goresan itu ya benda tajam, kuku atau lebih dari itu," imbuhnya.
Anehnya, lanjut Susno, berkas perkara yang seperti itu justru diterima oleh jaksa.
Susno mengaku sangat miris mendengar pernyataan jaksa yang mengaku meneruskan perkara ini karena sudah menerima berkas.
"Ingat ini pidana, yang diminta kebenaran materiil. Itu bukan perkara perdata yang kalau sudah ada berkas dan pemeriksaan saksi it's ok," katanya.
Susno juga meragukan kebenaran keterangan saksi karena jika itu anak-anak, maka gugur itu saksi.
"Saksinya siapa? korban itu anak-anak, gugur itu saksi. Siapa saksi yang melihat? jangan saksinya itu kayak kasus Vina dan Eky," sindirnya.
Susno justru meyakini peristiwa yang dituduhkan ke guru Supriyani itu tidak ada.
"Kalau pun ada, ini tidak bisa dituntut, dilindungi oleh hukum," katanya.
Susno mengaku bangga karena saat ini Polda Sultra turun untuk memeriksa penyidik dan pelapor.
"Mudah-mudahan tidak formalitas. Penyidik, jelas salah, karena ini tidak benar," tegasnya.
Baca juga: Senasib Guru Supriyani, Guru Agama Jadi Tersangka Gara-gara Pukul Murid SD yang Tak Mau Kerja Bakti
Lantas, siapa sebenarnya Susno Duadji?
Melansir dari Wikipedia, Susno Duadji lahir 1 Juli 1954.
Ia adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) yang menjabat sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat.
Kakaknya, Sukadi Duadji merupakan mantan wakil Bupati Lahat periode 2008-2013, sekarang ia akan berencana bermukim di Depati Lawang Diwe (kediaman pribadinya) di Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam.
Susno sekarang dipercaya menduduki jabatan sebagai ketua Tim Kamus Bahase Kite (Lahat dan Besemah).
Lulus dari Akabri Kepolisian 1977, Susno yang menghabiskan sebagian kariernya sebagai perwira polisi lalu lintas, dan telah mengunjungi 90 negara untuk belajar menguak kasus korupsi.
Kariernya mulai meningkat ketika ia dipercaya menjadi Wakapolres Yogyakarta, dan berturut-turut setelah itu Kapolres di Maluku Utara, Madiun, dan Malang.
Susno mulai ditarik ke Jakarta, ketika ditugaskan menjadi kepala pelaksana hukum di Mabes Polri dan mewakili institusinya membentuk KPK pada tahun 2003.
Tahun 2004 ia ditugaskan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sekitar tiga tahun di PPATK, Susno kemudian dilantik sebagai Kapolda Jabar dan sejak Januari 2008 menggantikan Irjen Pol. Soenarko Danu Ardanto.
Ia menjadi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri pada Oktober 2008 menggantikan Komjen Pol. Bambang Hendarso Danuri[4] yang telah dilantik sebagai Kapolri.
Susno Duadji sempat menyatakan mundur dari jabatannya pada tanggal 5 November 2009, akan tetapi pada 9 November 2009 ia aktif kembali sebagai Kabareskrim Polri.
Namun, pada 24 November 2009 Kapolri secara resmi mengumumkan pemberhentiannya dari jabatan tersebut.

Kode sebutan (call sign) Susno sebagai "Truno 3" atau orang nomor tiga paling berpengaruh di Polri setelah Kapolri dan Wakapolri, menjadi populer di masyarakat umum setelah sering disebut-sebut terutama dalam pembahasan kasus kriminalisasi KPK.
Meskipun demikian, kode resmi untuk Kabareskrim Polri sesungguhnya adalah "Tribrata 5" atau nomor 5 di Polri setelah Kapolri, Wakapolri, Irwasum Polri dan Kabaharkam Polri, sedangkan "Truno 3" adalah kode untuk Direktur III Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Bareskrim Polri.
Adapun Direktur III/Tipidkor Bareskrim Polri saat itu adalah Brigjen Pol. Yovianes Mahar. yang kini menjabat sebagai Irwil II Itwasum Polri.
Riwayat karier Susno Duadji selama aktif berkarier di Polri, ialah sebagai berikut:
- Pama Polres Wonogiri (1978)
- Kabag Serse Polwil Banyumas (1988)
- Wakapolres Pemalang tahun (1989)
- Wakapolresta Yogyakarta (1990)
- Kapolres Maluku Utara (1995)
- Pamen Hubinter Sdeops Polri (Penugasan di Bosnia) (1995)
- Kapolres Madiun(1997)
- Kapolres Malang (1998)
- Wakapolwitabes Surabaya(1999)
- Wakasubdit Gaptid Dit Sabhara Polri (2001)
- Kabid Kordilum Babinkum (2001)
- Kabid Rabkum Div Binkum Polri (2001)
- Pati Yanma Polri (Wakil Kepala PPATK) (2004)
- Kapolda Jawa Barat (Jan 2008-Okt 2008)
- Kabareskrim Polri (Okt 2008-Nov 2009)
- Pati Mabes Polri (Non Job) (Nov 2009-Mar 2011)
- Penasehat Koorsahli Kapolri (Mar 2011-Aug 2012).
berita viral
Supriyani
Susno Duadji
Konawe Selatan
Guru Supriyani
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Jenderal Bintang 3
Tetangga Kaget Dwi Hartono Jadi Tersangka Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Sosok Aslinya Terungkap |
![]() |
---|
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.