Berita Viral
Imbas Ipda Rudy Soik Akui Diteror hingga Anak Tak Mau Sekolah, Mengadu ke LPSK hingga Komnas HAM
Rudy Soik terus melawan setelah di-PTDH. Terbaru dia minta perlindungan LPSK dan lapor Komnas HAM.
SURYA.co.id - Ipda Rudy Soik, mantan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim, Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), terus melawan.
Setelah banding atas putusan PTDH, Rudy Soik telah mengadu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Kamis (24/10/2024).
Dan, rencananya hari ini, Jumat (25/10/2024), Rudy Soik akan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Perempuan dan Anak, Mabes Polri dan Komisi III DPR RI, untuk mengadukan nasibnya.
Kuasa hukum Rudy Soik, Ferdy Maktaen merangkan, sejak sejumlah petugas Propam Polda NTT mendatangi kliennya, anak Rudy Soik kami trauma berat.
"Bahkan tidak mau ke sekolah," ungkap Ferdy Maktaen, melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Jumat (25/10/2024) pagi.
Baca juga: Sosok Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga Dituntut Mundur Pendukung Ipda Rudy Soik, Ucap: Adili
Ferdy menjelaskan, setelah Rudy di pecat, terdapat sejumlah teror yang dialami keluarga Rudy.
Teror tersebut, di antaranya ada sejumlah orang tak dikenal yang melintas depan rumah Rudy dan mengambil gambar. Termasuk menggunakan drone.
Selain itu, istri Rudy, Welinda Wonlele, dicegat di jalan oleh sejumlah anggota polisi ketika sedang mengemudi mobil.
Sejumlah oknum juga berupaya mencari tahu siapa saja yang pernah memberikan Rudy uang untuk kepentingan calon siswa bintara.
"Inilah beberapa alasan untuk kita lapor ke LPSK di Jakarta," kata Ferdy.
Menurut Ferdy, kliennya dan keluarga membutuhkan perlindungan untuk menghadapi teror tersebut.
"Teror-teror ini duga dari orang-orang yang merasa tidak nyaman dengan proses pengungkapan mafia BBM (bahan bakar minyak) oleh klien kami," ungkap Ferdy.
Selain ke LPSK, rencananya hari ini dia dan Rudy akan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Perempuan dan Anak, Mabes Polri dan Komisi III DPR RI.
"Kita berharap, dengan laporan kita ini, masalahnya bisa segera selesai dan nama institusi Polri tetap terjaga dan reformasi Polri dapat berjalan dengan baik," ujar Ferdy.
Istri Dicegat di Jalan
Sebelumnya, video sejumlah aparat kepolisian mengadang mobil yang dikemudikan Welinda Wonlele, istri Ipda Rudy Soik, viral di media sosial.
Dalam video viral berdurasi 2 menit 26 detik yang diperoleh Kompas.com, Rabu (23/10/2024), terlihat sejumlah polisi meminta istri Rudy untuk minggir.
Namun, permintaan itu tak dituruti. Welinda menanyakan alasan dia disuruh berhenti dan ingin melanjutkan perjalanan.
Seorang berpakaian kemeja putih lalu berupaya meraih kunci kontak mobil untuk mematikan mesin mobil dan mengatakan "Bu, ini polisi loh".
"Bapak ini masalahnya apa," tanya Welinda berulang kali.
Lalu, pria itu menjawab bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan dengan memeriksa surat izin mengemudi dan surat kendaraan.
Dengan nada tinggi, pria itu memaksa Welinda untuk menunjukan surat-surat.
Welinda lantas mengeluarkan surat izin mengemudi dan surat kendaraan.
"Bapak sedang menjalankan tugas apa? Kenapa hanya kendaraan saya yang diperiksa. Bapak tolong jawab," tanya Welinda.
Pertanyaan Welinda pun tak langsung dijawab.
Setelah sempat beradu mulut, mobil pun dibiarkan melanjutkan perjalanan.
Ipda Rudy Soik ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (23/10/2024), membenarkan kejadian itu.
"Kejadiannya kemarin (Selasa) di Jalan Soeharto, Kota Kupang. Istri saya dengan teman kantornya, setelah selesai makan, ditahan oleh Propam untuk periksa kendaraan," kata Rudy singkat.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Robert Anthoni Sormin mengatakan, anggotanya saat itu sedang mengumpulkan bahan keterangan di wilayah Kota Kupang.
"Anggota kita hanya melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) karena mendapat informasi bahwa Ipda Rudy Soik berencana meninggalkan wilayah hukum NTT," ungkap Sormin.
Sormin pun mengaku sedang mencari landasan hukum untuk menangkap Rudy Soik.
"Kita lagi mencari aturan hukum (untuk penahanan)," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Ipda Rudy Soik dipecat dari Polri usai membongkar mafia BBM di Kota Kupang, NTT.
Pemecatan itu menuai kontroversi.
Rudy Soik merupakan anggota polisi yang getol mengungkap sejumlah kasus di NTT, terutama kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Terakhir, ia mengungkap mafia BBM di Kota Kupang yang membuat dirinya dipecat.
Pernyataan Polisi

Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy membenarkan pemecatan Ipda Rudy Soik pada Jumat (11/10/2024) malam.
"Sidang pemberhentian tidak dengan hormat digelar tadi pukul 10.00 Wita sampai 17.00 Wita di ruangan Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri," kata Ariasandy kala itu.
Alasan Rudy dipecat, lanjut Ariasandy, karena melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri berupa ketidakprofesionakan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak.
Ia memasang garis polisi di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar di Kelurahan Alak dan Kelurahan Fatukoa.
Rudy Soik, kata dia, melanggar Pasal 13 ayat 1, Pasal 14 (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian Anggota Polri Junto Pasal 5 Ayat (1) huruf b,c dan Pasal 10 Ayat (1) huruf (a) angka (1) dan huruf d Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasand, pemecatan Ipda RUdy Soik melalui proses panjang.
Dari 12 kasus pelanggaran selama bertugas, tujuh di antaranya terbukti bersalah dan telah menjalani berbagai hukuman.
Riwayat pelanggaran disiplin yang berulang ini lah yang membuatnya dianggap tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.
Hukuman disiplin dan kode etik yang dijatuhkan kepada Rudy Soik lanjut dia, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
"Serangkaian pelanggaran kode etik dan disiplin yang berulang menunjukkan bahwa Ipda Rudi Soik tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri," ujar Ariasandy, dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/10/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Diteror, Ipda Rudy Soik Lapor LPSK"
Ipda Rudy Soik
Ipda Rudy Soik dipecat
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Komnas HAM
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Polda NTT
berita viral
Rekam Jejak Mayjen Piek Budyakto, Pangdam Udayana yang Bentuk Tim Selidiki Kematian Prada Lucky |
![]() |
---|
Viral di TikTok, Prajurit TNI AL di Sidoarjo Buka Angkringan dan Serukan Tidak untuk Judol |
![]() |
---|
Ditutup Gegara Tragedi Tewasnya Juliana Marins, Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Lagi, Mulai Kapan? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK Terkait Dana Pembangunan RS |
![]() |
---|
Pantas Alexsandro Siswa Kelas 12 Bisa Jebol Keamanan NASA, Ternyata Begini Cara Belajarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.