Berita Viral

Tangisan Guru Supriyani Ungkap Dipaksa Mengaku Hukum Anak Polisi Biar Damai: Ditelepon Penyidik

Bu Guru Supriyani menangis ketika menceritakan dirinya dipaksa mengakui perbuatan memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Tribun Sultra
Supriyani 

SURYA.CO.ID - Bu Guru Supriyani tak kuasa menahan tangis ketika menceritakan dirinya dipaksa mengakui perbuatan memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Supriyani mengaku beberapa kali diminta mengakui perbuatannya agar bisa berdamai dengan keluarga dari siswa anak polisi anggota Polsek Baito itu. 

"Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik (Reskrim Polsek Baito) untuk diminta mengaku saja kalau bersalah," ungkapnya, dikutip dari Tribun Sultra.

Padahal, ia sudah mengakui bahwa tidak pernah memukuli siswa tersebut.

"Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu," katanya.

Diminta Uang Damai

Baca juga: Pasang Badan untuk Guru Supriyani yang Ditahan Gara-gara Hukum Anak Polisi, Ini Sosok La Ode Tariala

Selain diminta mengaku perbuatan yang tak pernah dilakukannya, Supriyani juga diminta uang damai senilai Rp 50 juta.

Supriyani mengaku hal tersebut disampaikan oleh kepala desa yang membantu memediasi kasus ini.

"Pak desa yang tadinya menawarkan ke orang tua murid tapi orang tuanya tidak mau kalau di bawah Rp 50 juta, dia minta siapnya Rp 50 juta," ungkap guru Supriyani.

Dirinya tidak menyangka akan mendapat kasus seperti itu, apalagi guru Supriyani kenal baik dengan orang tua murid tersebut.

"Memang tidak ada hubungan keluarga, tapi saya baku kenal dengan orang tua siswa ini," ujar Supriyani.

La Ode Tariala, ketua DPRD Sulawesi Utara (Sultra) pasang badan untuk guru Supriyani yang ditahan gara-gara menghukum anak polisi.
La Ode Tariala, ketua DPRD Sulawesi Utara (Sultra) pasang badan untuk guru Supriyani yang ditahan gara-gara menghukum anak polisi. (kolase tribun sultra)

Pernyataan itu lantas dibantah Kapolres Konawe Selatan Ajun Komisaris Besar Febri Syam.

“Keluarga korban juga tidak pernah meminta sejumlah uang untuk kompensasi damai,” kata Febry dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/10/2024).

Diduga Ada Kejanggalan

Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani menyebut ada kejanggalan dalam kasus yang dituduhkan kepada kliennya.

Andri mengatakan, polisi menetapkan tersangka dengan alat bukti saksi anak sekolah dasar kelas satu yang masih umur tujuh tahun.

Andri Darmawan menjelaskan kronologi sebenarnya kasus yang dituduhkan oleh orang tua korban terhadap guru Supriyani.

"Dari awal kita berdasarkan dakwaan jaksa yang sudah kita terima jadi dakwaan jaksa itu katanya ibu Supriyani ini memukul satu kali pakai gagang sapu stenslis itu yang tidak masuk di akal logika saya," katanya.

Ia menjelaskan, dugaan pemukulan tersebut tidak menandakan adanya pukulan dari ganggang sapu.

“Karena kita kan bisa melihat dampak misalnya pukulang ganggang sapu yang ringan itu bisa menimbulkan melepuh begitu pukulannya satu kali ini yang bilang pukulan satu kali bukan kita tapi yang bilang jaksa didakwaan ada nanti saya perlihatkan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan ketika kejadian tersebut yang seperti dituduhkan pada jam 10 menjelang siang, anak-anak tersebut sudah pulang dari sekolah.

“Jadi ini menjadi aneh kemudian tadi kan kita sudah wawancarai kita tanya ibu Lilis kemudian ibu Siti Aisyah kita tanya teman-teman gurunya karena konstruksinya kan begini jam 10 itu ibu Lilis keluar dari kantor sekolah,” ujarnya.

“Saya tanya ke ibu Lilis bagaimana kondisi di kelas satu dia bilang dia dari jam 8, jam 9 dia keluar dia cuman pergi tanda tangan jaraknya 10 meter itu tidak cukup berapa menit dia kembali lagi sampai pulang karena sampai jam 10 itu kebiasaan di sekolah jam 10 anak kelas satu langsung disuruh pulang."

"Nah setelah jam 10 ibu guru membersihkan mengatur meja sehingga ini yang menjadi kejanggalan kita ada apa sebenarnya karena menurut ibu Lilis jam 10 sudah tidak ada anak-anak,” ujarnya.

Sementara Kepala SDN 4 Baito, Sana Ali menjelaskan kronologi yang dijelaskan pihak kepolisian dengan mengganjal sehingga ibu Supriyani ditahan oleh Kejari Konawe Selatan.

“Yang janggalnya ini yang dituduhkan itu pada saat kejadian semua guru ada di sekolah tapi mereka tidak melihat bahwa ada kejadian termasuk guru kelasnya itu sampai pulang anak itu tidak ada kejadian apa-apa di sekolah,” katanya.

Sementara ia juga menjelaskan sosok guru Supriyani saat mengajar di SDN 4 Baito selama 16 tahun.

“Kalau ibu Supri jangankan bicara seperti itu bicara saja itu kecuali ditanya baru bicara. Pokoknya orangnya lembut makanya saya kaget seperti tidak masuk akal. Kalau untuk anaknya memang agresif kalau di sekolah,” jelasnya

Polda Sultra Turun Tangan

Terkait kasus ini, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) pun turun tangan.

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim internal untuk merespons dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus guru Supriyani. 

Juga isu adanya permintaan uang damai sebesar Rp 50 juta dari orang tua korban yang merupakan anggota Polri kepada terlapor juga menjadi atensi tim yang dibentuk Polda Sultra. 

“Soal isu-isu lain (dugaan pelanggaran prosedur), masih kami dalami."

"Kami dari Polda Sultra sudah menurunkan tim untuk mencari pembuktian terhadap isu-isu yang beredar,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).

Ia menjelaskan salah satu isu krusial yang sedang didalami tim internal Polda Sultra adalah mengenai pengambilan barang bukti sapu ijuk yang diduga bukan dilakukan oleh penyidik Polsek Baito, melainkan diambil sendiri oleh orang tua korban di sekolah secara diam-diam. 

"Itu juga masih kita dalami semua."

"Tetapi, yang pasti dalam berkas perkara, semua sudah kami sampaikan kepada pihak kejaksaan."

"Pembuktian secara materil juga dinilai sudah cukup oleh kejaksaan, nanti di pengadilan itu bisa dikupas lagi,” jelasnya.

Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana berharap, hasil kerja dari tim internal yang dibentuk itu dapat segera diketahui dalam waktu dekat. 

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita ketahui hasilnya dan akan kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved