Berita Surabaya

Kanwil DJP Jatim I Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan Pajak Dalam Kegiatan FKP Gabungan

Kanwil DJP Jatim I bekerja sama dengan Kantor Pajak di Surabaya menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Gabungan Tahun 2024.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
ist
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim I, Sugeng Pamilu Karyawan, saat FGD dengan tema 'Coretax: Reformasi Administrasi Layanan Perpajakan' di Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA – Kanwil DJP Jatim I bekerja sama dengan Kantor Pajak di Surabaya menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Gabungan Tahun 2024.

Kegiatan ini dibuka Sugeng Pamilu Karyawan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim I dan diikuti oleh Perwakilan wajib pajak, Instansi pemerintah, Akademisi dari Forum Tax Center Surabaya, dan asosiasi terkait.

"Kami ingin memperkenalkan hal baru, yang merupakan kegiatan kami butuhkan sehingga kami bisa introspeksi dan memperbaiki diri untuk meningkatkan layanan publik dan melayani lebih baik kepada bapak ibu semua," kata Sugeng, Selasa (22/10/2024).

Lebih lanjut Sugeng menyebut, peranan pajak sangat besar, karena sekitar 75-80 pedari penerimaan negara berasal dari pajak.

Kegiatan FKP ini berbentuk Focus Group Discussion (FGD) dengan tema 'Coretax: Reformasi Administrasi Layanan Perpajakan'.

FKP bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh kantor pajak di Kota Surabaya, menciptakan ruang atau partisipasi masyarakat untuk memberikan saran/suara/masukan kepada Ditjen Pajak serta memperkuat hubungan dengan wajib pajak dan stakeholder terkait.

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Muis Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I juga menyampaikan tentang progress sosialisasi Coretax kepada wajib pajak juga menyampaikan tentang manfaat dan penggunaan Coretax dalam menjalankan kewajiban perpajakan kepada para undangan.

Kegiatan ini merupakan gabungan dari Kanwil DJP Jawa Timur I dengan 10 KPP yang berada di Kota Surabaya.

Berikut beberapa unit kerja yang terlibat dalam FKP ini antara lain, Kanwil DJP Jawa Timur I, KPP Madya Surabaya, KPP Madya Dua Surabaya, KPP Pratama Surabaya Rungkut, KPP Pratama Surabaya Wonocolo, KPP Pratama Surabaya Karangpilang, KPP Pratama Surabaya Mulyorejo, KPP Pratama Surabaya Sawahan, KPP Pratama Surabaya Tegalsari, KPP Pratama Surabaya Sukomanunggal, dan KPP Pratama Surabaya Genteng.

"Kanwil DJP Jawa Timur I berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semua layanan perpajakan yang diberikan oleh DJP gratis dan tidak dipungut biaya," pungkas Sugeng.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved