Berita Banyuwangi

Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Polresta Banyuwangi Amankan 1,1 Kg Sabu-sabu

Polresta Banyuwangi mengungkap kasus peredaran narkoba. Polisi mengamankan barang bukti sabu-satu lebih dari 1,1 kilogram

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Aflahul Abidin
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra saat ungkap kasus peredaran narkoba di Banyuwangi, Senin (21/10/2024). 

Mereka diancam hukuman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hitup atau hukuman mati.

Rama yang belum genap sebulan menjabat sebagai Kapolresta Banyuwangi meyakinkan, pemberantasan peredaran narkoba menjadi salah satu prioritas Polisi di Banyuwangi.

Ia mengaku akan menindak berbayai jenis penyalahgunaan narkoba. Termasuk apabila ditemui penggunaannya oleh internal oknum Polisi.

Sementara itu, tersangka SE mengaku sudah beberapa kali menerima pasokan narkoba dari orang di Surabaya.

"Empat kali," akunya.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved