Berita Banyuwangi
Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Polresta Banyuwangi Amankan 1,1 Kg Sabu-sabu
Polresta Banyuwangi mengungkap kasus peredaran narkoba. Polisi mengamankan barang bukti sabu-satu lebih dari 1,1 kilogram
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Aflahul Abidin
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra saat ungkap kasus peredaran narkoba di Banyuwangi, Senin (21/10/2024).
Mereka diancam hukuman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hitup atau hukuman mati.
Rama yang belum genap sebulan menjabat sebagai Kapolresta Banyuwangi meyakinkan, pemberantasan peredaran narkoba menjadi salah satu prioritas Polisi di Banyuwangi.
Ia mengaku akan menindak berbayai jenis penyalahgunaan narkoba. Termasuk apabila ditemui penggunaannya oleh internal oknum Polisi.
Sementara itu, tersangka SE mengaku sudah beberapa kali menerima pasokan narkoba dari orang di Surabaya.
"Empat kali," akunya.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Tags
peredaran narkoba di Banyuwangi
peredaran narkoba
Polresta Banyuwangi
sabu-sabu
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putr
Kombes Pol Rama Samtama Putra
Banyuwangi
berita Banyuwangi
Jawa Timur
Jatim
Kecamatan Srono
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Banyuwangi
Cek Kawasan Hulu, Bupati Ipuk Minta Pihak Terkait Antisipasi Potensi Banjir di Banyuwangi |
![]() |
---|
Hari Jadi Banyuwangi, Bupati Ipuk Fiestiandani : Nyalakan Spirit Kebersamaan |
![]() |
---|
Tingkatkan Akses Air Minum Inklusif Banyuwangi, Beri Keringanan Tarif Untuk Disabilitas Prasejahtera |
![]() |
---|
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 1,5 Miliar Dimusnahkan di Kabupaten Banyuwangi |
![]() |
---|
Kabupaten Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Rp 2,81 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.