Berita Situbondo

Narkoba Mulai Merambah Jalanan Situbondo, Polisi Bekuk Kurir dan Pengedar Sabu Dalam 2 Hari

Sebelumnya, Jumat (18/10/2024), Satreskoba juga menangkap kurir narkoba berinisial MR, warga Kelurahan Mimbaan

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Polisi memerika tersangka yang terlibat peredaran narkoba di ruang Reskoba Polres Situbondo. 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Satreskoba Polres Situbondo mulai rajin mengintai pergerakan para pengedar narkoba di jalanan, karena mulai terindikasi para budak narkoba melancarkan modusnya dengan bertransaksi di jalan.

Hal itu kembali terbukti, Sabtu (19/10/2024) lalu saat polisi menyergap seorang pengedar sabu di Jalan Anggrek, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo.

Dari tangan pria berusia 45 tahun itu, polisi menemukan dan menyita barang bukti sebanyak 10 paket dengan total berat narkoba jenis sabu sabu seberat 3.14 gram.

Selain narkoba, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah handphone, satu klip plastik berisi sabu, gunting, isolasi dan satu unit sepeda motor.

Sebelumnya, Jumat (18/10/2024), Satreskoba juga menangkap kurir narkoba berinisial MR, warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji. Pemuda berusia 19 tahun ini dibekuk di Jalan Argopuro, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji dan polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,23 gram.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Reskoba, AKP Muhammad Lutfi membenarkan penangkapan terduga pengedar sabu itu.

Pengungkapan dan penangkapan pengedar narkoba itu, kata Lutfi, bermula informasi masyarakat bahwa akan ada  transaksi dan peredaran sabu. Polisi lantas melakukan penyelidikan dan menangkapnya saat di jalan raya.

"Tersangka tidak bisa mengelak, karena saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 10 paket sabu dengan berat total 3,14 gram," kata Lutfi, Senin (21/10/2024)

Para tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Polree Situbondo, guna diproses penyidikan. “Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112  ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.

Lutfi menegaskan, kepolisian terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Situbondo.

"Kami akan terus melakukan pengungkapan kasus narkotika dan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di daerah ini," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved