Rabu, 13 Mei 2026

Berita Mojokerto

Kesepakatan Raperda APBD 2025 Pemkab Mojokerto Ditarget Tuntas 11 November 2024

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan pandangan umum terkait Raperda APBD 2025.

Tayang:
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
mohammad romadoni/surya.co.id
Pjs Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi tentang Raperda APBD Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2025. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan pandangan umum terkait Raperda APBD 2025 dalam rapat paripurna di ruang Graha Whicesa, pada Sabtu (19/10/2024) kemarin.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mojokerto Choirul Amin dan turut dihadiri PJs Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli, anggota dewan, Forkopimda Sekretaris Daerah, staf ahli, dan asisten, serta 18 Camat di Kabupaten Mojokerto.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mojokerto, Choirul Amin menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi sebagai tindak lanjut dari penyampaian nota penjelasan Raperda APBD 2025.

"Rapat paripurna DPRD ini adalah tindak lanjut dari rapat paripurna DPRD, pada 11 Oktober 2024. Penyampaian nota penjelasan bupati terhadap Raperda tentang APBD 2025," kata Choirul Amin.

Ada sembilan faksi yang menyampaikan pandangan umum di antaranya, PKB, Nasdem, PDIP, Golkar, Demokrat, PPP, PKS, Fraksi Gerindra, dan fraksi gabungan Pando (PAN dan Perindo).

Pandangan umum salah satunya dari PPP yang diwakili Arif Winarko, bahwa terdapat beberapa pendapatan daerah 2025 yang mengalami penurunan.

Dikatakan Arif, ke depannya dasar perhitungan proyeksi penerimaan transfer dari pemerintah provinsi 2025 dapat dipaparkan oleh PJs Bupati Akhmad Jazuli.

"Tentu nanti apapun yang kami terima dari jawaban bupati, akan berpengaruh terhadap pembahasan selanjutnya rangka perbaikan APBD 2025," jelasnya.

Penyampaian jawaban Pjs Bupati Mojokerto terkait pandangan fraksi terhadap Raperda APBD 2025, yang akan dilakukan pada rapat paripurna selanjutnya, Senin (21/10/2024) pekan depan.

Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Mojokerto dan eksekutif telah berupaya melakukan percepatan pembahasan Raperda APBD 2025.

Penetapan Raperda APBD ditargetkan selesai pada awal November, sehingga dapat diajukan ke Gubernur Jatim untuk dievaluasi.

Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Dedy Muhartadi mengatakan saat ini secara intensif Eksekutif dan DPRD melakukan pembahasan, seusai rapat paripurna tentang nota penjelasan Bupati Mojokerto, Jumat (11/10/2024) kemarin.

Rapat internal bersama Tim banggar dan masukan dari komisi, kemudian dilanjutkan rapat paripurna atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati Mojokerto.

"Seusai nota penjelasan, badan anggaran langsung melakukan rapat internal terhadap Raperda tentang APBD 2025. Kemudian dilanjutkan pandangan umum dari fraksi-fraksi," cetusnya.

Menurut dia, setelah pandangan umum maka berikutnya rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi dan kesepakatan bersama atas Raperda tentang APBD 2025.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved