Berita Viral
Ternyata Ipda Rudy Soik Buat 12 Pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Sebelum Dipecat, Ini Daftarnya
Ternyata Ipda Rudy Soik telah terlibat dalam 12 kasus pelanggaran kode etik dan disiplin sebelum akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Kemudian, dia pergi ke rumah dua orang terduga mafia BBM karena ada satu rangkaian penyelidikan atas dugaan pidana-pidana. Itu juga ada surat tugasnya.
Pelaksanaan kegiatan itu juga, dia melaporkan ke atasannya Kapolresta dan Kasat Reskrim. Itu telah sampaikan ke komisi sidang kode etik.
"Kalau saya mau jujur, jika bicara soal etika, banyak penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri itu lebih buruk dari yang tertuduh kepada saya," kata dia.
"Masa ini saya pasang police line terkait mafia BBM di Kota Kupang tapi kok saya bisa disidang PTDH .
Tapi tidak apa-apa, sebagai warga negara yang taat hukum kita mengikuti prosesnya," sambungnya.
Karena putusan pemecatan ini tidak bersifat final, maka Rudy akan menempuh upaya hukum lainnya yakni banding.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda NTT Beberkan 12 Kasus Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik Ipda Rudy Soik"
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Ipda Rudy Soik
Ipda Rudy Soik dipecat
Polda NTT
mafia BBM
Polisi Dipecat
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Usai Bea Cukai di Starbucks, Kini Pegawai Kemenkeu Santai Saat Jam Kerja: Halo Pak Purbaya |
|
|---|
| Rekam Jejak Mayjen Eko Susetyo yang Kini Jabat Komandan Pussenkav, Lulusan Terbaik Akmil 1991 |
|
|---|
| Alasan Sebenarnya Jokowi Setuju Pembangunan Kereta Cepat Whoosh: Bukan Mencari Laba |
|
|---|
| Sosok Simon Dirut Pertamina yang Dipuji Menkeu Purbaya karena Merespon Kritik Soal Kilang Minyak |
|
|---|
| 2 Ancaman Menkeu Purbaya ke Importir Pakaian Bekas dalam Karung, Ditangkap hingga Blacklist |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Polda-NTT-mengungkap-12-pelanggaran-yang-dilakukan-Ipda-Rudy-Soik-sebelum-akhirnya-di-PTDH.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.