Berita Viral

Ternyata Ipda Rudy Soik Buat 12 Pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Sebelum Dipecat, Ini Daftarnya

Ternyata Ipda Rudy Soik telah terlibat dalam 12 kasus pelanggaran kode etik dan disiplin sebelum akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). 

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/pos kupang
Polda NTT mengungkap 12 pelanggaran yang dilakukan Ipda Rudy Soik sebelum akhirnya di-PTDH. 

Rudy menjelaskan, dia disidang kode etik dengan agenda pembacaan tuntutan dan putusan pada Jumat (11/10/2024) pagi.

Namun, saat sidang dia tidak hadir. Alasannya selalu ditekan ketika hadir dalam sidang-sidang sebelumnya.

Dia bahkan tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan rangkaian penyelidikan kasus mafia BBM yang berujung pemasangan garis polisi. 

"Kenapa saya tidak hadir, karena sidang dari hari pertama itu saya sudah sampaikan ke komisi sidang agar saya tidak ditekan dan diintimidasi secara kewenangan.

Namun saya benar-benar ditekan saat memberikan keterangan saat itu," ungkap Rudy.

Rudy mencontohkan pemasangan garis polisi itu ada rangkaian cerita, mulai dari awal hingga terjadinya pemasangan garis polisi di rumah terduga pelaku mafia BBM, Ahmad Ansar, Kamis (27/6/2024).

Tapi pimpinan sidang kode etik hanya fokus di tanggal 27 Juni 2024, apa yang dibuat Rudy.

"Mengapa saya memasang police line di tanggal 27. Itu harus dijelaskan dan pimpinan sidang harusnya meminta saya untuk menjelaskan rangkaiannya. Tapi saya tidak diberi ruang untuk menjelaskan alasan pemasangan police line," ungkap dia.

Rudy pun menuturkan, pada tanggal 27 Juni 2024, dia menanyakan kepada pemilik rumah tempat dipasangnya garis polisi, meski saat itu tidak ada BBM dalam drum.

"Jadi saya bertanya, apakah Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT) yang pada tanggal 27 itu saya pergi kamu menjelaskan kepada saya bahwa minyak (BBM) Krimsus itu ilegal.

Dia (Pemilik rumah tempat dipasang garis polisi) mengakui itu dalam sidang. Kemudian saya bertanya lagi beberapa fakta-fakta apakah kamu memberikan uang Rp 15 juta kepada anggota sebelum saya datang dan dia mengakui itu.

Saya pun menjelaskan di sidang, tapi saya di-cut. Katanya kamu jangan melebar ke mana-mana," ungkap Rudy.

Rudy menyayangkan dalam proses sidang kode etik yang dijalaninya, tidak mencari fakta-fakta tentang mafia BBM.

"Terkesan saya ini melanggar SOP pemasangan police line. Makanya saya bertanya kok itu dianggap berbelit-belit.

Saya kan tanya, kalau seandainya saya salah dalam pemasangan police line, maka yang benar itu di mana. Perlihatkan kepada saya dalam aturan yang mana, supaya jelas semuanya," kata Rudy. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved