Berita Viral

Sosok Syamsul Jahidin Penggugat Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Minta Dicabut Karena Ini

Inilah sosok Syamsul Jahidin yang menggugat pangkat Letkol Tituler yang disematkan kepada Deddy Corbuzier.

Editor: Musahadah
kolase intens investigasi/istimewa
Syamsul Jahidin menggugat pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Mahfud MD saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)  sempat MD angkat bicara mengenai pemberian pangkat Letkol tituler kepada Deddy Corbuzier yang menuai pro dan kontra.

Mahfud mengatakan aturan yang ada memang memungkinkan pemberian pangkat tituler kepada Deddy.

"Letkol tituler kepada Saudara Dedy Corbuzier itu aturannya memang memungkinkan, itu saja. Urgensinya apa, tentu Pak Prabowo lebih tahu," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Kamis (15/12/2022).

"Cuma kalau Letkol ke bawah itu memang dikeluarkan dengan keputusan Panglima TNI. Pasti itu sudah diperoleh karena Pak Prabowo ya membuat ini pasti sudah ikut aturan-aturannya, itu memang dibolehkan," sambung dia.

Namun ia menduga pemberian pangkat kepada Deddy karena sejumlah hal terkait Komponen Cadangan.

Ia menduga Deddy memiliki kemampuan untuk mendorong Komponen Cadangan menjadi lebih maju.

"Mengenai urgensinya apa, ya pasti ada alasannya. Karena itu dalam rangka bela negara ya, Komcad untuk Komponen Cadangan," kata dia.

"Mungkin dia bisa dianggap sebagai orang, Deddy ini, yang bisa mendorong komponen cadangan menjadi lebih bagus, lebih maju, punya wawasan yang luas, memanggil orang untuk ikut aktif, mendorong semangat para Komcad itu di dalam tugas-tugas membela negara," ujar Mahfud.

Sebagia artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemberian Pangkat Letkol Tituler TNI Dedi Corbuzier Digugat ke Pengadilan, Ini Alasan Penggugat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved