Berita Viral
Sosok Syamsul Jahidin Penggugat Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Minta Dicabut Karena Ini
Inilah sosok Syamsul Jahidin yang menggugat pangkat Letkol Tituler yang disematkan kepada Deddy Corbuzier.
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Syamsul Jahidin penggugat pangkat Letkol Tituler yang disematkan kepada pesohor Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier.
Syamsul Jahidin menggugat pemberian pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier ke Pengadilan Jakarta Pusat.
Gugatan tak hanya ditujukan ke Deddy Corbuzier, tetapi juga tiga pihak lain diantaranya Kementerian Pertahanan, Panglima TNI dan Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad).
Sidang gugatan sudah berlangsung sejak 29 Agustus 2024 itu kini memasuki agenda pemanggilan para tergugat.
Dalam gugatannya, Syamsul Jahidin meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mencabut pangkat Letkol Tituler itu yang selama ini disematkan pada Deddy Corbuzier.
Baca juga: Rekam Jejak Stella Christie, Profesor Tsinghua University yang Dipilih Prabowo Masuk Kabinetnya
Menurut Syamsul pemberian pangkat itu tak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 36 Tahun 1959 Jo UU No 2 Tahun 1957 yang dimana pemberian pangkat itu mesti didasarkan adanya kedaruratan atau urgensi.
"(Menggugat untuk) Dicabut. Jadi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 36 Tahun 1959 Jo UU No 2 Tahun 1957 itu tidak masuk unsur urgensitas pemberian pangkat Tituler kepada Dedi Corbuzier," kata Syamsul saat dihubungi, Kamis (17/10/2024).
Selain itu kata Syamsul pemberian pangkat itu juga tidak relevan jika dibandingkan dengan kondisi yang ada di tanah air.
Sebab di Indonesia saat ini sedang dalam kondisi baik-baik saja dan tidak dalam keadaan darurat perang.
"Jadi pemberian pangkat tituler itu tidak berdasarkan urgensitas. Jadi saya menggugat ini berdasarkan aturan tersebut sebagai akademisi," ucapnya.
Dia pun beranggapan, jika pemberian pangkat Tituler kepada Dedi Corbuzier hanya didasari kepemilikan media sosial maka itu justru mencederai marwah dari TNI sendiri.
Pasalnya kata dia banyak prajurit TNI yang selama ini berjibaku menorehkan tinta emas untuk institusi justru tidak mendapat pangkat seperti yang didapatkan Dedi Corbuzier.
"Dan itu akan mencederai hukum kita sendiri, dasar hukum kita sendiri ataupun marwah Tentara Nasional Indonesia yang banyak prajurit berjibaku hingga sampai ke pangkat," jelasnya.
Siapa sebenarnya Syamsul Jahidin?
Syamsul dikenal sebagai praktisi hukum dan menjabat sebagai Managing Partner Litigation ANF Law Office
Syamsul Jahidin
Deddy Corbuzier
Letkol Tituler
Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier
Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Digugat
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
berita viral
Keberadaan Wapres Gibran Disorot saat Presiden Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Kerjakan Tugas Lain |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Eks Wakapolri yang Pecat Ferdy Sambo, Kini Jadi Penasehat Khusus Presiden |
![]() |
---|
Profil Afriansyah Noor, Dilantik Jadi Wamenaker yang Baru, Gantikan Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Alasan Keluarga Bos Bank Plat Merah Ingin Tersangka Penculikan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Sosok Djamari Chaniago, Purnawirawan TNI Angkatan Darat yang Dilantik Menjadi Menko Polkam yang Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.