Pembunuhan Vina Cirebon
Eks Wakapolri Oegroseno: Iptu Rudiana Kalau di Amerika Sudah Dipecat, Kapolri Jangan Ragu-ragu
Eks Wakapolri menyebut Iptu Rudiana kalau di Amerika sudah dipecat karena membuat kebohongan yang fatal. INi sarannya untuk Kapolri!
Seperti diketahui, kuasa hukum terpidana dari Peradi melaporkan Iptu Rudiana, RT Pasren, Kahfi, Dede Riswantodan Aep Rudiansyah.
Titin pun sudah diperiksa terkait laporan terhadap Iptu Rudiana.
Dalam pemeriksaan tersebut, ada beberapa pasal yang diduga dilanggar Iptu Rudiana, yang dikonfirmasikan ke Titin.
"Di antaranya, merampas kebebasan, penganiayaan, memberikan keterangan seolah-olah benar, padahal dipalsukan, dan itu dilakukan bapak Rudiana sebagai seorang PNS," katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Titin juga menyerahkan dokumen-dokumen tertulis yang dibuktikan untuk bahan pemeriksaan.
"Ada beberapa yang tidak tertuang saat sidang PK (Paninjauan Kembali). Karena memang berbeda pertanyaan," katanya.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Oegroseno
Eks Wakapolri
kasus Vina Cirebon
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Iptu Rudiana
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.