Pembunuhan Vina Cirebon

Eks Wakapolri Oegroseno: Iptu Rudiana Kalau di Amerika Sudah Dipecat, Kapolri Jangan Ragu-ragu

Eks Wakapolri menyebut Iptu Rudiana kalau di Amerika sudah dipecat karena membuat kebohongan yang fatal. INi sarannya untuk Kapolri!

Editor: Musahadah
kolase instagram
Eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno meminta Kapolri untuk tidak ragu-ragu menerjunkan Propam untuk menangani kasus Vina Cirebon, Katanya, Iptu Rudiana kalau di Amerika sudah dipecat. 

Seperti diketahui, kuasa hukum terpidana dari Peradi melaporkan Iptu Rudiana, RT Pasren, Kahfi, Dede Riswantodan Aep Rudiansyah.  

Titin pun sudah diperiksa terkait laporan terhadap Iptu Rudiana

Dalam pemeriksaan tersebut, ada beberapa pasal yang diduga dilanggar Iptu Rudiana, yang dikonfirmasikan ke Titin.

"Di antaranya, merampas kebebasan, penganiayaan, memberikan keterangan seolah-olah benar, padahal dipalsukan, dan itu dilakukan bapak Rudiana sebagai seorang PNS," katanya. 

Dalam pemeriksaan tersebut, Titin juga menyerahkan dokumen-dokumen tertulis yang dibuktikan untuk bahan pemeriksaan. 

"Ada beberapa yang tidak tertuang saat sidang PK (Paninjauan Kembali). Karena memang berbeda pertanyaan," katanya. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved