Pembunuhan Vina Cirebon
Komnas HAM Pastikan Ada 3 Pelanggaran HAM di Kasus Vina Cirebon, Anak Buah Iptu Rudiana Disanksi Ini
Komnas HAM akhirnya bersuara terkait polemik kasus Vina Cirebon yang kini menunggu hasil Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.
Ternyata menurut Parulian, sanksi buat mereka hanya teguran tertulis.
"Kami belum dapatkan salinan putusan resmi, baru amar putusannya," aku Parulian.
Pada akhir Mei 2024, Komnas HAM kembali mendapat pengaduan dari keluarga Vina, Saka Tatal dan kuasa hukumnya.
"Kami melakukan tinjauan lapanagn ke Cirebon, dan permintaan keterangan para terpidana. Kami ke lokasi penahanan mereka. Di Rutan Kebonwaru dan Lapas Banceuy," terangnya.
Komnas HAM memastikan ada 3 pelanggaran HAM di kasus Vina Cirebon ini, yakni pelanggaran hak atas bantuan hukum, hak atas bebas penyiksaan dan perlakuan kejam dan tidak manusia, serta pelanggaran prosedur proses penangkapan yang sewenang-wenang dan penahanan.
Diakui Parulian, nama-nama yang diduga melakukan pelanggaran itu adalah nama-nama yang selama ini beredar di media.
Atas temuan itu, Komnas HAM sudah memberikan rekomendasi ke Kapolri lewat Irwasum pekan ini.
Selain itu, Komnas HAM juga sudah berkoordinasi dengan LPSK dan memberikan rekomendasi ke Kanwil Kumham Jawa Barat untuk proses tahanan.
"Kami memastikan agar hak-hak terpidana untuk menerima akses bantuan hukum dan akses keluarga," tegasnya.
Komnas HAM Dipertanyakan
Sebelumnya, kesungguhan Komnas HAM dalam menanganan kasus Vina Cirebon sempat dipertanyakan.
Hal ini setelah diungkap kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (25/9/2024).
Titin mengaku pernah melaporkan kasus Vina ke Komnas HAM pada 2016 silam.
Namun, laporan yang dilayangkan kuasa hukum bersama keluarga terpidana itu baru direspons empat bulan kemudian.
Itu pun, Komnas HAM tidak menerjunkan tim ke Cirebon, hanya mengirimkan surat ke Polda Jabar untuk mengklarifikasi laporan tersebut.
Komnas HAM
kasus Vina Cirebon
Terpidana Kasus Vina Cirebon
Parulian Sihombing
Pelanggaran HAM Kasus Vina
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.