Pembunuhan Vina Cirebon

Tak Gentar Disomasi Elza Syarief, Titin Malah Lakukan Ini agar PK Terpidana Kasus Vina Dikabulkan

Tak gentar disomasi Elza Syarief, Titin Prialianti mahal lebih fokus ke masalah PK terpidana Kasus Vina Cirebon agar dikabulkan.

|
youtube
Titin Prialianti. Tak Gentar Disomasi Elza Syarief, Titin Malah Lakukan Ini agar PK Terpidana Kasus Vina Dikabulkan. 

Bukankah keterangan Titin diucapkan di bawah sumpah di pengadilan? 

Elza tidak peduli keterangan itu diucapkan di pengadilan.

"Emang kalau dibawah sumpah, kalau palsu didiemin. Bukan berarti keterangannya benar, jadi dengan laporan polisi akan dibuktikan bahwa keterangannya palsu," katanya. 

Elza mengaku memiliki bukti awal untuk melaporkan Titin ke polisi. Dan Titin bukan satu-satunya orang yang akan disomasi dan dilaporkan ke polisi. 

"Ada banyak. Satu-satu (disomasi), nanti LP (laporan polisi) nya juga satu-satu," tandasnya.

Di acara yang sama, Titin Prialianti tidak gentar dengan laporan Elza. 

Baca juga: Sumber Kekayaan Benny Laos Cagub Maluku Utara Meninggal dalam Kecelakaan Speedboat, Ini Bisnisnya

Baca juga: Sepak Terjang Veronica Tan, Mantan Istri Ahok BTP yang Jadi Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Titin kembali mengurai jika permohonan klaim asuransi itu diajukan Iptu Rudiana tanggal 29 Agustus 2016. 

Titin mengaku mendapatkan data-data terkait pengajuan asuransi itu sejak 2016.

Bahkan ia memperkirakan informasi itu sudah sampai pada tim khusus (timsus) Mabes Polri.

"Karena informasi beredar keras di Cirebon sejak 2016. Dan di 2024 saya terkonfirmasi betul. 
Tanggal 29 agustus mengajukan klaim asuransi Jasa Raharja," tegas Titin. 

Dikatakan Titin, setelah pengajuan asuransi itu, konstruksi kasus Vina berubah setelah ada kesurupan yang dilakukan Linda. 

Akhirnya asuransi yang sebenarnya sudah cair itu dibatalkan oleh orangtua korban dan tidak jadi diambil.  

"Datanya bisa dikonfirmasi ke Jasa Raharja, kalau institusi kepolisian yang cari tahu silakan saja," katanya. 

Titin mengaku mendapat informasi itu dari pihak kepolisian yang bertugas karena untuk mengajukan asuransi harus ada laporan polisi dan pihak Jasa Raharja tidak mungkin mencairkan kalau tidak ada laporan polisi dan melakukan investiasi untuk membuktikannya. 

Karena itu dia sangat yakin kasus Vina ini kecelakaan murni.

Bacaan Tahlil dan Doanya untuk Ziarah Kubur

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved