Pembunuhan Vina Cirebon
Tak Gentar Disomasi Elza Syarief, Titin Malah Lakukan Ini agar PK Terpidana Kasus Vina Dikabulkan
Tak gentar disomasi Elza Syarief, Titin Prialianti mahal lebih fokus ke masalah PK terpidana Kasus Vina Cirebon agar dikabulkan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Bukankah keterangan Titin diucapkan di bawah sumpah di pengadilan?
Elza tidak peduli keterangan itu diucapkan di pengadilan.
"Emang kalau dibawah sumpah, kalau palsu didiemin. Bukan berarti keterangannya benar, jadi dengan laporan polisi akan dibuktikan bahwa keterangannya palsu," katanya.
Elza mengaku memiliki bukti awal untuk melaporkan Titin ke polisi. Dan Titin bukan satu-satunya orang yang akan disomasi dan dilaporkan ke polisi.
"Ada banyak. Satu-satu (disomasi), nanti LP (laporan polisi) nya juga satu-satu," tandasnya.
Di acara yang sama, Titin Prialianti tidak gentar dengan laporan Elza.
Baca juga: Sumber Kekayaan Benny Laos Cagub Maluku Utara Meninggal dalam Kecelakaan Speedboat, Ini Bisnisnya
Baca juga: Sepak Terjang Veronica Tan, Mantan Istri Ahok BTP yang Jadi Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran
Titin kembali mengurai jika permohonan klaim asuransi itu diajukan Iptu Rudiana tanggal 29 Agustus 2016.
Titin mengaku mendapatkan data-data terkait pengajuan asuransi itu sejak 2016.
Bahkan ia memperkirakan informasi itu sudah sampai pada tim khusus (timsus) Mabes Polri.
"Karena informasi beredar keras di Cirebon sejak 2016. Dan di 2024 saya terkonfirmasi betul.
Tanggal 29 agustus mengajukan klaim asuransi Jasa Raharja," tegas Titin.
Dikatakan Titin, setelah pengajuan asuransi itu, konstruksi kasus Vina berubah setelah ada kesurupan yang dilakukan Linda.
Akhirnya asuransi yang sebenarnya sudah cair itu dibatalkan oleh orangtua korban dan tidak jadi diambil.
"Datanya bisa dikonfirmasi ke Jasa Raharja, kalau institusi kepolisian yang cari tahu silakan saja," katanya.
Titin mengaku mendapat informasi itu dari pihak kepolisian yang bertugas karena untuk mengajukan asuransi harus ada laporan polisi dan pihak Jasa Raharja tidak mungkin mencairkan kalau tidak ada laporan polisi dan melakukan investiasi untuk membuktikannya.
Karena itu dia sangat yakin kasus Vina ini kecelakaan murni.
Elza Syarief
Titin Prialianti
Sidang PK Terpidana Kasus Vina
Terpidana Kasus Vina Cirebon
kasus Vina Cirebon
doa bersama
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Hakim Sunarto Ketua Mahkamah Agung yang Baru, Pernah Diskon Hukuman Anas Urbaningrum |
![]() |
---|
Temuan Baru Komnas HAM di Kasus Vina Cirebon, Ada 3 Pelanggaran, Foto Terpidana Bonyok Ternyata Asli |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Isi Posisi Apa di Kabinet Prabowo - Gibran? Akui Sudah Tanda Tangan 1 Syarat Penting |
![]() |
---|
Titin Malah Sindir Habis-habisan Elza Syarief Usai Disomasi, Pemicunya Video Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.