Pembunuhan Vina Cirebon
Tak Gentar Disomasi Elza Syarief, Titin Malah Lakukan Ini agar PK Terpidana Kasus Vina Dikabulkan
Tak gentar disomasi Elza Syarief, Titin Prialianti mahal lebih fokus ke masalah PK terpidana Kasus Vina Cirebon agar dikabulkan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Siapa identitas polisi yang memberitahunya? TItin hanya menyebut dia yang melakukan olah TKP kecelakaan Vina dan Eky.

Terkait somasi yang dilayangkan Elza, Titin memberikan balasan menohok.
"Kalau somasi sah-sah aja, apalagi bu Elza senang banget mengirimkan somasi. Kayaknya se- Cirebon kayaknya mau disomasi semua. Mangga aja disomasi, Widi mau disomasi, saya mau. Kita siap kok disomasi," tukasnya.
Jawaban Titin ini membuat Elza murka karena merasa dihina Titin.
Pendapat Pakar Hukum
Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar, permohonan klaim asuransi itu memperkuat argumem bahwa peristiwa itu kecelakaan lalu lintas,bukan pembunuhan, penganiayaan atau apapun.
Hal ini beralasan karena asuransi kecelakaan diberikan pada semua pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas dan premi dibayar ketika memperpanjang STNK.
Artinya sudah sesuai apa yg diperjanjikan antara pemilik kendaraan dengan asuransi.
"Kalau udah ada klaim asuransi kecelakaantu memperkuat argumem bahwa peristiwa itu kecelakaan lalu lintas, bukannya peristiwa pembunuhan penganiayaan atau apapun. Apalagi sampai cair, berarti benar," kata Abdul Fickar dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Kamis (26/9/2024).
Baca juga: Titin Malah Sindir Habis-habisan Elza Syarief Usai Disomasi, Pemicunya Video Terpidana Kasus Vina
Baca juga: Ragukan Komnas HAM Soal Anak Buah Iptu Rudiana yang Disanksi di Kasus Vina, Titin Bongkar Fakta Lain
Dijelaskan Fickar, begitu klaim diajukan, pihak asuransi akan memeriksa tempat kejadian, korban dan sebagainya dengan seksama.
"Ada berita acara yang menerangkan bahwa pihak asuransi menyaksikan itu korban kecelakaan. Kalau korban pembunuhan asuransi tidak akan ikut campur," tegas Fickar.
Sebelumnya pernyataan bahwa Iptu Rudiana pernah mengajukan klaim asuransi Jasa Raharja atas kecelakaan yang merenggut nyawa Eky diungkapkan Titin Prialianti saat hadir sebagai saksi fakta di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina CIrebon pada Rabu (25/9/2024).
Dikatakan, klaim asuransi itu diajukan orangtua Eky (Iptu Rudiana) pada 29 Agustus 2016, atau dua hari setelah Eky dan Vina tewas kecelakaan.
"Waktu itu kan kecelakan tunggal. Karena anggota TNI dan polri, walaupun kecelakaan tunggal, mendapatkan penggantian. Nilainya hanya separuh," katanya.
Informasi yang diterima Titin, pengajuan asuransi Jasa Raharja itu telah disetujui alias di acc.
Elza Syarief
Titin Prialianti
Sidang PK Terpidana Kasus Vina
Terpidana Kasus Vina Cirebon
kasus Vina Cirebon
doa bersama
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Hakim Sunarto Ketua Mahkamah Agung yang Baru, Pernah Diskon Hukuman Anas Urbaningrum |
![]() |
---|
Temuan Baru Komnas HAM di Kasus Vina Cirebon, Ada 3 Pelanggaran, Foto Terpidana Bonyok Ternyata Asli |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Isi Posisi Apa di Kabinet Prabowo - Gibran? Akui Sudah Tanda Tangan 1 Syarat Penting |
![]() |
---|
Titin Malah Sindir Habis-habisan Elza Syarief Usai Disomasi, Pemicunya Video Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.