Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok 3 Anggota Iptu Rudiana yang Tangkap Terpidana Kasus Vina Terkuak, Susno Duadji: Sudah Ngawur

Ini sosok anggota tim Iptu Rudiana yang menangkap para tersangka (terpidana) kasus Vina Cirebon pada 2016 silam.

Editor: Musahadah
kolase nusantara tv
Azmi Syahputra mengungkap identitas 3 anggota tim Iptu Rudiana yang menangkap para tersangka kasus Vina Cirebon. Susno Duadji menyebut sudah ngawur. 

SURYA.CO.ID - Sosok anggota tim Iptu Rudiana yang menangkap para tersangka (terpidana) kasus Vina Cirebon pada 2016 silam, akhirnya terungkap. 

Anggota tim Iptu Rudiana ini tercatat jelas di berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Vina Cirebon, baik di perkara nomor 3, 4 maupun perkara Saka Tatal. 

Anggota tim Iptu Rudiana ini terdiri dari  tiga orang yakni, Gugun, Andi Syafrudin dan Dodi Irwanto. 

Hal ini diungkap ahli hukum pidana Azmi Syahputra yang dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Jumat (11/10/2024). 

Diterangkan Azmi, dalam BAP tercatat Iptu Rudiana, Gugun, Andi Syafrudin dan Dodi Irwanto turun ke lapangan yang mereka istilahkan 'mengamankan' itu setelah mendapat telepon dari Aep Rudiansyah.

Baca juga: Balasan Menohok Ahli Hukum yang Dituding Elza Syarief Tidak Netral di Sidang PK Terpidana Kasus Vina

Setelah Aep menyebutkan bahwa para tersangka berada di sebuah lokasi, maka tim Iptu Rudiana ini menangkap lalu membawa mereka ke ruangan Unit Narkoba Polres Cirebon Kota, bukan ke Reskrim. 

Hal ini menurut Azmi sudah melompat dari ketentuan, karena mereka bukan tertangkap tangan.

"Karena kalau tertangkap tangan, seketika pada waktu itu, ada benda yang digunakan. Tapi iini bukan tertangkap tangan, jadi harus ada fase dari penyelidikan ke penyidikan," katanya. 

Proses penyelidikan ini untuk memastikan apakah ada unsur pidana, orang yang diduga sesuai dan ada alat buktinya. 

"Tim unit narkoba harus bisa menjelaskan itu," sebut Azmi. 

Azmi juga membeber kejanggalan dimana para tersangka ini diamankan dalam waktu sekira 2 jam, mulai pukul 16.00 hingga 18.30, lalu pada pukul 18.30, Iptu Rudiana sudah lancar mengurai kronologis, berikut daftar pencarian orang (DPO) hingga jenis kendaraan yang dipakai saat kejadian. 

Padahal dalam BAP Aep dan Dede, mereka justru lupa-lupa ingat mengenai jenis kendaraan pelaku. 

"Pak Rudiana sampai bilang sedetail-detailnya. Sampai bilang (DPO) kabur, kami sudah di rumahnya. Ini inkonsistensi," sebut Dosen Ilmu Hukum Universitas Trisakti. 

Inkonsistensi lain, Azmi menyorot kesaksian Aep,  Dede dan para terpidana yang saling bertolak belakang.

Seharusnya, saksi-saksi ini dikofrontir, dicari mana yang paling mendekati kebenaran berdasarkan fakta kebenaran dan alat bukti. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved