Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok 3 Anggota Iptu Rudiana yang Tangkap Terpidana Kasus Vina Terkuak, Susno Duadji: Sudah Ngawur

Ini sosok anggota tim Iptu Rudiana yang menangkap para tersangka (terpidana) kasus Vina Cirebon pada 2016 silam.

Editor: Musahadah
kolase nusantara tv
Azmi Syahputra mengungkap identitas 3 anggota tim Iptu Rudiana yang menangkap para tersangka kasus Vina Cirebon. Susno Duadji menyebut sudah ngawur. 

Karena itu, dia melayangkan somasi ke saksi yang di sidang PK mengungkap namanya. 

Namun, dalam somasi itu justru terungkap bahwa yang bersangkutan menjadi penyidik kasus Vina Cirebon pada 2016 silam. 

Hal itu diungkapkan pengacara Jutek Bongso dalam program dialog di Nusantara TV pada Selasa (8/10//2024).  

Baca juga: Kisah Rais Bocah Tanpa Tangan Keliling Jualan Jajan, Bersyukur Cuma Dapat Rp 10 Ribu: Kasian Nenek

Baca juga: Istri Aris Papua Ingin Penjarakan Adik Terpidana Kasus Vina Cirebon, Aldi Tak Gentar, Siap di Ring

"Ada saksi (sidang PK) yang mengatakan ketika dia disiksa mendengar ada nama seseorang, penyidik. Lalu, seseorang membuat klarifikasi, mengatakan: oh kami tidak pernah menjadi penyidik di situ," cerita Jutek. 

Seseorang ini pun melayangkan somasi ke saksi tersebut. 

Kebetulan Jutek ditunjuk sebagai pengacara atau kuasa hukum saksi tersebut sehingga bisa membaca somasi yang dilayangkan sang oknum. 

Setelah dibaca, ternyata terpampang nyata pernyataan dari tim kuasa hukum, bahwa dia adalah pengacara dari penyidik kasus Vina Cirebon 2016. 

Hal ini secara otomatis, meneguhkan fakta bahwa seseorang yang melayangkan somasi itu adalah penyidik kasus Vina.  

"Di somasi itu sudah jelas mengakui, bahwa kami atas nama klien, penyidik yang memeriksa si A, si B, si C, si D, sebutin semua (terpidana), pada tahun 2016," ungkap Jutek. 

Fakta ini membuat Jutek menjadi berterimakasih karena telah disomasi. 

"Ya, terimakasih lah, klien kami tidak pernah menunjuk siapa orangnya. Tapi orang itu muncul sendiri. 

" Ada pepatah bilang yang tidak diduga muncul. Ini muncul sendiri kebenaran. Gak pa-pa satu demi satu kita lihat. Itu sebabnya saya sangat berhati-hati sekali ketika menyampaikan pendapat," sindir Jutek. 

Jutek yakin, PK terpidana kasus Vina akan diterima hakim Mahkamah Agung, meski hanya diajukan dalam bentuk berkas.

"Kami berserah, kami serahkan, kami sudah maksimal melakukan. Bukan mencari pembenaran, tapi mencari kebenaran," tegasnya. 

Lalu, siapa oknum penyidik yang disebut  Jutek? 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved