Berita Kediri

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 di Kediri, Polisi Berhasil Bekuk BelasanTersangka

Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap 11 kasus terkait narkoba dan narkotika, dengan total 15 tersangka yang diamankan.

Editor: Cak Sur
Istimewa/Humas Polres Kediri
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto saat menggelar konferensi pers Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 di Lapangan Indoor Mapolres Kediri, Jumat (11/10/2024) sore. 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Polres Kediri di Jawa Timur (Jatim), merilis hasil dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 22 September 2024. 

Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap 11 kasus terkait narkoba dan narkotika, dengan total 15 tersangka yang diamankan.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan, dari 15 tersangka tersebut, 10 di antaranya adalah pengedar dan sisanya merupakan pengguna.   

"Kami telah mengamankan 10 pengedar narkoba dan 5 pengguna dalam operasi ini," ujar AKBP Bimo dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (11/10/2024) kemarin. 

AKBP Bimo juga menekankan, bahwa barang bukti yang diamankan dalam operasi tumpas semeru tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

"Untuk narkotika jenis sabu, kami berhasil mengamankan 91,96 gram, sementara obat keras berjenis pil dobel L sebanyak 41.960 butir. Jumlah ini mencerminkan betapa seriusnya ancaman peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kediri," ungkapnya.

Selain narkoba, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk 13 ponsel yang digunakan untuk transaksi, alat hisap sabu (pipet) dan plastik klip yang biasa digunakan dalam jual beli narkoba. Semua barang bukti tersebut diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kediri.

AKBP Bimo juga menuturkan, bahwa dari 15 tersangka yang ditangkap, terdapat residivis dan beberapa tersangka baru dalam dunia peredaran narkoba

"Beberapa tersangka ini merupakan residivis, sementara yang lainnya adalah pemain baru yang terlibat dalam jaringan narkoba," bebernya.

AKBP Bimo menambahkan bahwa para tersangka kini dikenakan pasal-pasal yang tercantum dalam Undang-Undang Narkotika, dan penyidikan masih terus berlangsung untuk mendapatkan informasi lebih dalam lagi. 

"Seluruh tersangka, saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh penyidik Satresnarkoba dan telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Bimo.

Terakhir, AKBP Bimo menuturkan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kediri dan sekitarnya. 

Peningkatan jumlah barang bukti yang diamankan. menunjukkan bahwa ancaman narkoba masih menjadi masalah serius yang perlu ditangani secara intensif.

AKBP Bimo juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kediri

"Kami akan terus melaksanakan operasi semacam ini demi menjaga masyarakat dari bahaya narkoba, dan memastikan Kediri tetap aman dari peredaran barang terlarang tersebut," tutupnya. (Isya Anshori)

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved