Pembunuhan Vina Cirebon

Akhirnya Iptu Rudiana Bertindak Usai Dipojokkan di Kasus Vina Cirebon, Pitra Romadoni Lapor Polisi

Setelah dipojokkan terus di sidang PK terpidana Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana akhirnya bertindak. Laporkan 2 akun youtube.

kolase youtube
Kolase foto Iptu Rudiana. Iptu Rudiana Akhirnya Muncul Usai Disinggung di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Malah Bilang Begini. 

SURYA.co.id - Setelah dipojokkan terus di sidang PK terpidana Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana akhirnya bertindak.

Ia melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, melaporkan 2 akun youtube ke polisi.

Pitra melaporkan dua akun YouTube atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan polisi telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/6148/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Menurutnya, akun YouTube yang dilaporkan telah melakukan tuduhan-tuduhan, penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik Iptu Rudiana.

Baca juga: Nasib Iptu Rudiana Usai Dituding Siksa Para Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ayah Eky Bakal Dipanggil

“Yang pertama, hari ini saya ingin memperjuangkan hak-hak klien saya Iptu Rudiana yang sudah sangat liar sekali dan tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga kami selaku penasihat hukum mengambil tindakan tegas kepada para terlapor ini karena telah mencemarkan nama baik Pak Rudiana,” kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2024), melansir dari Tribunnews.

Dalam laporannya, akun YouTube tersebut dituduhkan Pasal 27A Undang-Undang ITE, Junto Pasal 45 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Pitra mengaku tidak menutup kemungkinan akan melaporkan akun YouTube lain yang menuduh Iptu Rudiana.

“Nanti biar pengembangannya saja ya, penyidik untuk menindaklanjuti laporan polisi kami. Kami berharap agar kemudian hari ke depan tidak ada lagi yang mencemarkan nama baik Pak Rudiana, tidak ada lagi yang menghina Pak Rudiana, karena kami serahkan sebenarnya kasus ini kepada proses hukum yang sedang berjalan ini,” ucapnya.

Selain itu, Pitra menambahkan ada oknum pengacara akan dilaporkan namun saat ini baru sebatas somasi.

Dia tidak menyebut sosok pengacara yang dimaksud.

Namun oknum pengacara itu telah menuduh Iptu Rudiana mencairkan asuransinya almarhum Eki Rudiana.

Pitra mengklaim tidak pernah ada bukti kliennya mencairkan asuransi almarhum, anak kandungnya.

Baca juga: Kronologi Bukti Chat Vina Cirebon dan Widi Dibongkar, Ada Peran Timsus Kapolri, Titin: Benar Terjadi

“Jadi kan ini lagi viral nih ya, katanya Jasa Raharja mencairkan asuransi atau Pak Rudiana mencairkan asuransi daripada Muhammad Rizki Rudiana.

Di sini tidak pernah Pak Rudiana mencairkan asuransi kecelakaan daripada Eki. Tidak ada yang dicairkan, jadi bohong gitu. Tidak ada,” ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved