Pembunuhan Vina Cirebon

Akhirnya Iptu Rudiana Bertindak Usai Dipojokkan di Kasus Vina Cirebon, Pitra Romadoni Lapor Polisi

Setelah dipojokkan terus di sidang PK terpidana Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana akhirnya bertindak. Laporkan 2 akun youtube.

kolase youtube
Kolase foto Iptu Rudiana. Iptu Rudiana Akhirnya Muncul Usai Disinggung di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Malah Bilang Begini. 

"Anehnya dalam berkas perkara yang mengkomunikasikan adalah Aep. Tapi Aep diperiksa belakangan. 
Padahal yang kontak pertama adalah Aep ,orang yang paling tahu, yang juga mungkin bersinggung dengan peristiwa malam itu, karena Aep yang ngajak," terang Azmi dalam sidang PK yang digelar Jumat (4/10/2024). 

Baca juga: Pantesan Mega dan Widi Tetap Teguh dengan Kesaksiannya Soal Kasus Vina, Sudah Diuji Timsus Kapolri

Dalam keterangannya, Aep dan juga mengungkap data berbeda mengenai jumlah gerombolan pemuda yang dilihat di malam kejadian.   

"Yang satu mengatakan 5  orang, lainnya 8 orang. Bagaiamana mungkin dalam satu peristiwa dalam satu titik di warung madura, ada orang berbeda," katanya. 

Lebih aneh lagi, tiba-tiba hal itu didesaiikan kembali oleh Iptu Rudiana  menjadi 11 orang. 

"How come (bagaimana bisa), sedangkan dia tidak melihat kejadian tersebut" 

Azmi Syahputra membongkar keterangan berbeda Iptu Rudiana di BAP dan dalam persidangan.
Azmi Syahputra membongkar keterangan berbeda Iptu Rudiana di BAP dan dalam persidangan. (kolase nusantara tv/istimewa)

"Disini dilihat by design perkara ini," tegas Azmi. 

Kejanggalan lain, baik Aep dan Dede memberikan keterangan berbeda terkait jumlah motor di lokasi kejadian.

Ada yang mengatakan 5, 1 hingga 8 motor. 

Dan anehnya, jaksa dalam surat dakwaan menuliskan ada kendaraan Vario yang tidak disebutkan oleh saksi, Aep, dede dan lainnya. 

"Dariamna diangkat itu yang mulia? Tidak ada satu keterangan. Betapa tidak teliti dan cermatnya," kritik Azmi. 

Azmi juga melihat kejanggalan di putusan Pengadilan Tinggi (PT) dimana dalam pertimbangannya menulis berdasarkan surat kejaksaan Kota Bekasi, bukan kejaksaan negeri Cirebon.

"How come pengadilan tinggi bisa jebol seperti ini," seru Azmi.  

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved