Pembunuhan Vina Cirebon

Akhirnya Elza Syarief Kicep Saat Denah TKP Kasus Vina Buatannya Dibantah, Malah Serang Dedi Mulyadi

Elza Syarief akhirnya tak bisa mengelak usai denah TKP kasus Vina yang dibuatnya dimentahkan Jutek Bongso.

|
Editor: Musahadah
kolase nusantara TV
Jutek Bongso mementahkan denah TKP kasus Vina Cirebon yang dibuat Elza Syarief. 

SURYA.CO.ID - Akhirnya pengacara Iptu Rudiana, Elza Syarief tak bisa berdalih lagi soal denah tempat kejadian perkara (TKP) yang dibuatnya beberapa waktu lalu. 

Seperti diketahui, saat tampil di acara dialog Nusantara TV, Elza Syarief membantah Aep melihat kejar-kejaran dalam jarak 100 seperti yang banyak dikabarkan di media. 

Dia berdalih Aep hanya melihat dalam jarak 10 meter, diukur dari lebar jalan tempat Aep berada sepanjang 6 meter, dan dua sepadan jalan masing-masing 2 meter. 

Elza bahkan menggambar denahnya dalam secarik kertas. 

"Seluruhnya 10 meter, jadi jangan ditambah 100 meter. Padahal si Aep tidak ngomong begitu," elak Elza. 

Baca juga: Usai Marissa Haque Meninggal, Ikang Fawzi Tak Mau Bernyanyi Lagi, Ungkap Keinginan pada Peziarah

Baca juga: Elza Syarief Tuding Dedi Mulyadi Bayar Aep Rp 4,5 juta, Akan Ditambah Kalau Mau Cabut Keterangan

Menurut Elza dengan jarak hanya 10 meter, Aep sudah bisa memastikan identitas orang yang mengejar Eky karena sudah mengenal para terpidana. 

"Aep udah kenal, sudah kenal dia. Mereka bergaul.  Kalau kita kenal, dari kjalannya, dari punggungnya sudah tahu," ungkap Elza. 

Kini, dalih itu dimentahkan bertubi-tubi oleh kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon

Terbaru, kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso kembali mengungkit mengenai hal itu saat hadir di acara dialog Nusantara TV pada Selasa (8/10/2024).

Jutek menyebut, sesuai denah yang beredar (dibuat Elza), Aep melihat persitiwa itu dari depan tempat pencucian mobil.

Baca juga: Turis Wanita yang Sedang Menyelam di Perairan Indonesia Ditemukan Jadi Mayat di Dalam Perut Hiu

Padahal, lanjut Jutek, di depan tempat pencucian mobil tidak ada warung madura, namun warung nasi kuning yang sudah tutup pukul 16.00 WIB.

Sementara dalam kesaksiannya di BAP, Aep menyebut dia melihat di depan warung madura. 

"Kalau dia bilang dia di warung madura, itu hanya satu di depan MAN 2. Itu jaraknya 120 meter," ungkap Jutek. 

Hal ini, lanjut Jutek seusai dengan hasil persidangan di lokasi kejadian. 

"Itu yang sekarang ramai katanya jadi sekian meter. Kami sudah sampaikan, baca aja putusannya," ungkapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved