Pembunuhan Vina Cirebon

Sebut Iptu Rudiana Cuma Katanya, Susno Duadji Yakin Kasus Vina Bukan Pembunuhan: Alat Bukti Habis!

Berbeda dengan Iptu Rudiana, Susno Duadji makin yakin kasus Vina Cirebon bukan pembunuhan. Sebut Aep pembohong.

Editor: Musahadah
kolase youtube
Susno Duadji dan Iptu Rudiana. Susno Duadji mengatakan Iptu Rudiana cuma saksi de audito alias saksi katanya. Susno yakin kasus Vina Cirebon bukan pembunuhan. 

Iptu Rudiana mengaku tak kecewa meski dipojokkan dalam sidang Peninjauan Kembali.

Namun, ia tetap ngotot dengan pendapatnya menyebut Kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan.

Dia berkeyakinan bahwa pihaknya tetap menghormati putusan pengadilan melalui proses persidangan 2016 silam.

"Saya tetap menghargai dan menghormati keputusan pengadilan yang melalui proses persidangan 2016," kata Rudiana dalam kanal YouTube tvOne dilansir Senin (7/10/2024).

Baca juga: Nasib Iptu Rudiana Terpojok Usai Sidang PK Kasus Vina, Marliana Beber Kelakuannya: Tak Komunikasi

Rudiana menekankan pihak keluarganya tidak mempermasalahkan soal PK yang berlangsung saat ini.

"Saya tidak kecewa. Artinya apa pun upaya mereka silakan-silakan saja. Namun, tetap saya yakin dan saya menghargai menghormati kepusan dari pengadilan tahun 2016," tegasnya.

Sementara itu, Rudiana turut menyinggung eks terpidana Saka Tatal yang saat peristiwa tersebut masih anak di bawah umur.

Lalu, terpidana Sudirman yang diduga mengalami kelebihan dianggap kurang normal.

Ketika ditanya soal kemungkinan anak di bawah umur dan orang kurang normal bisa terlibat pembunuhan, Rudiana menekankan soal fakta di lapangan.

"Saya sampaikan bukan masalah masuk akal dan tidak, melainkan fakta yang kami dapat dari mereka itulah yang disajikan para penyidik," jelasnya.

Selain itu, Rudiana turut mengungkap informasi awal dari saksi Aep dan Dede yang berharga dalam pengungkapan kasus tersebut.

Dia menuturkan tidak ada perlakuan khusus untuk Aep dan Dede saat awal penyidikan.

"Saya itu ketemu Dede tuh spontanitas, karena memang kami lagi mencari informasi kebetulan dia menyampaikan.

Jadi, info sekecil apa pun itu disampaikan, kita coba dalami, telusurin," imbuhnya.

Ahli Pidana Bongkar Kejanggalan

Azmi Syahputra saat menjadi ahli di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman, pada Jumat (4/10/2024).
Azmi Syahputra saat menjadi ahli di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman, pada Jumat (4/10/2024). (kolase nusantara tv)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved