Berita Jombang

Para Anggota Gangster Pembuat Onar di Mojoagung Jombang Dibekuk, Semuanya Masih di Bawah Umur

Para anggota gangster pembuat onar di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, telah diamankan polisi. 

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo
Konferensi pers anggota gangster pembuat onar di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang berhasil diamankan Polisi, Selasa (8/10/2024). 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Para anggota gangster pembuat onar di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (2/10/2024), telah diamankan polisi. 

Ada 6 orang anggota gangster yang dibekuk dan ternyata, semuanya anak di bawah umur. 

Hal itu diungkap setelah pihak Satreskrim Polres Jombang menggelar konferensi pers di Mapolres Jombang, Selasa (8/10/2024). 

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, 6 tersangka ini tergabung dalam satu geng yang diberi nama Oknum Selatan Kota.

Track record kelompok ini juga mengerikan, mereka pernah membuat keonaran di Kecamatan Tembelang dan memakan korban yang masih pelajar. 

"Hari ini kami melakukan rilis soal video viral di Kecamatan Mojoagung. Kami berhasil mengamankan satu geng yang membuat keonaran di daerah Mojoagung. Kurang lebih sekitar 6 orang, yang mana 4 di antaranya pelajar dan 2 orang lainnya putus sekolah," ungkap AKP Margono. 

"Sebagian besar mereka masih di bawah umur, sehingga untuk pelaku tidak kami tampilkan, mengingat kami tetap menjunjung hak asasi manusia sebagai seorang anak di bawah umur," imbuhnya. 

Ia sedikit menjelaskan, jika 6 tersangka ini sebelumnya viral di media sosial, karena  membuat keonaran di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung

Parahnya lagi, terungkap mereka sudah merencanakan keributan antar geng di malam kejadian. 

"Jadi untuk kejadian pada 2 Oktober 2024 itu, memang awalnya mereka ini berjanjian untuk merencanakan keributan antar geng. Namun, salah satu geng ini menginformasikan bahwa geng lainnya sudah kembali, sehingga mereka yang masih berada di situ (geng Oknum Selatan Kota) ini membuat keonaran," ujar AKP Margono. 

Geng yang masih tersisa itu, lalu membuat keonaran dengan mengancam dan menyerang warga setempat yang sedang nongkrong di pinggir jalan. 

"Sehingga mereka yang masih ada di situ membuat keonaran dan akhirnya terekam kamera CCTV. Kejadian itu juga di video oleh warga setempat, dan video tersebut viral. Dari situ kami mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, dan berhasil kami amankan," jelasnya. 

Untuk tersangka, AKP Margono memastikan, semua anak di bawah umur, bahkan ada yang masih bocah. 

"Ada satu yang usianya berada di bawah 14 tahun dan kami titipkan ke Dinas Sosial (Dinsos). Namun, yang lain masih kami amankan di tahanan polres," tutur AKP Margono. 

Ditanya apakah 6 tersangka ini mempunyai ikatan dengan perguruan silat. Ia menjawab tidak ada, dan murni gangster

"Para pelaku ini tidak mempunyai kaitan dengan perguruan silat apa pun. Mereka ini murni geng dan juga satu sekolah," tambahnya. 

AKP Margono menjelaskan, 6 tersangka ini juga melakukan perekrutan anggota dengan cara memposting kegiatan geng mereka lewat story di media sosial. 

"Saat rekrutmen pun masih sama umurnya, karena sistem rekrutmen yang dilakukan oleh geng yang diberi nama oknum Selatan kota ini melalui story," tegasnya. 

"Sehingga ketika kami deteksi story-story tersebut, yang bisa melihat adalah kontak-kontak yang tersimpan. Begitulah cara mereka melakukan rekrutmen anggota geng. Sebagian besar memang anggotanya dari rekrutmen teman-teman sekolahnya sendiri," lanjutnya. 

Sebelum kejadian di Mojoagung tersebut,  mereka juga sempat melakukan konvoi di sekitar daerah kota.

Saat itu, memang sudah ada janjian bahwa akan terjadi bentrok dengan geng lain. 

"Namun karena sudah ada informasi yang beredar, bahwa satu geng ini kembali dan mereka yang masih bertahan ini melakukan tindakan di daerah Mojoagung," ucap AKP Margono. 

Lebih lanjut, 6 tersangka ini juga menggunakan senjata tajam dalam aksinya. 

Senjata tajam yang mereka gunakan sebagai alat untuk melakukan penyerangan, sebagian besar didapatkan melalui aplikasi shopping online  dan  juga mengambil senjata tajam dari temannya atau pinjam. 

"Kami juga masih mendalami apakah di Jombang ini ada pandai besi yang menjual hasil buatannya kepada anak-anak ini. Akan kami tindaklanjuti dan kami tidak tegas jika kami temukan," AKP Margono menegaskan.

Sebelum beraksi di Mojoagung, geng ini juga pernah melakukan aksi serupa di Kecamatan Tembelang, Jombang. Bahkan memakan korban yang juga pelajar. 

"Setelah kami dalami, geng ini ternyata juga melakukan tindakan pidana 170, yaitu pengeroyokan di daerah Tembelang, yang mana dua korban yang mereka keroyok satu mengalami lebam di wajah dan juga satu mengalami sobekan di wajah," jelas AKP Margono. 

Kondisi korban yang mengalami kekerasan oleh geng tersebut di Tembelang ini juga sudah bisa beraktivitas kembali. Kedua korban sudah mengikuti proses belajar mengajar juga di sekolahnya. 

Pihak kepolisian juga sudah meminta keterangan dan juga telah mendapatkan hasil visum. 

Sehingga, selain diterapkan pasal darurat terkait senjata tajam, juga diterapkan pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP yang mana 6 anak di bawah umur ini bisa di penjara 5 tahun. 

"Karena kejadian pengeroyokan ini terjadi pada tanggal 21 September 2024. Kurang lebih sekitar 2 minggu yang lalu," ungkap AKP Margono menambahkan. 

Pihaknya sendiri masih melakukan pendalaman perihal geng mana saja yang terlibat dalam kasus serupa. 

"Kejadian itu masih kami dalami, karena mereka janjian dengan geng mana yang ada di Jombang. Sehingga kami bisa mendeteksi danbergerak cepat untuk mengamankan yang masih terlibat," pungkasnya. 

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved