Berita Mojokerto
Puluhan Desa di Mojokerto Digerojok BK Rp 23,8 Miliar, Untuk Pemerataan Pembangunan Infrastruktur
Puluhan desa di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, digerojok Bantuan Keuangan (BK) Desa bersifat khusus oleh Pemkab Mojokerto
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Puluhan desa di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), digerojok Bantuan Keuangan (BK) Desa bersifat khusus oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dengan total nilai Rp 23,8 miliar.
Tambahan alokasi BK Desa tersebut bersumber dari realisasi P-APBD tahun anggaran 2024, dengan sasaran sebanyak 91 desa di 17 kecamatan, Kabupaten Mojokerto.
Penyaluran BK Desa diawali dengan kegiatan sosialiasi bantuan keuangan bersifat khusus kepada desa dan audiensi pemberantasan korupsi bersama KPK RI, berlangsung di Pendapa Graha Majatama, Senin (7/10/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko mewakili PJs Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli membuka kegiatan tersebut.
Dikatakan Teguh Gunarko, pihaknya berpesan terkait pelaksanaan BK Desa, secara administrasi maupun kualitas konstruksi semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dalam rangka mewujudkan good government dan clean government, yang tidak hanya di Pemerintah Pusat dan daerah saja. Akan tetapi, juga menyasar seluruh pemerintah desa di Kabupaten Mojokerto. Juga perlu adanya unsur kehati-hatian dan rasa tanggungjawab yang lebih. Agar nantinya pemerintah desa tidak mendapati masalah hukum dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa," kata Teguh Gunarko.
Menurutnya, adapun jumlah desa penerima P-APBD tahun anggaran 2024, yaitu sebanyak 91 desa dari 17 kecamatan.
"Total 97 kegiatan dengan anggaran sebesar Rp 23.895.000.000," jelasnya.
Teguh mengungkapkan, Pemda berharap adanya BK Desa dapat mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur desa yang dilakukan secara terencana, efektif dan efisien sesuai kebutuhan masyarakat di masing-masing desa.
Terpenting adalah peran aktif masyarakat dan pemerintah desa, untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di tingkat desa.
"Pastikan pekerjaan BK Desa terdapat papan proyek dan prasasti, hal ini sebagai bentuk keterbukaan pemerintah desa terhadap masyarakat," ungkapnya.
Teguh juga menekankan, dalam pelaksanaan BK Desa agar mengedepankan penyusunan realisasi RAB (Rancangan anggaran biaya) dan gambar purna laksana (Jika ada perubahan).
Kesesuaian volume pekerjaan dan kualitas mutu sesuai dengan dokumen perencanaan, daftar harga barang sesuai dengan harga pasar.
"Pastikan mulai menyusun SPJ BK Desa sejak awal pelaksanaan, sampai dengan pekerjaan selesai. Melaporkan laporan pelaksanaan BK desa secara tertib," imbau Teguh Gunarko.
Teguh Gunarko juga mengimbau, seluruh pekerja kontruksi dari kegiatan BK Desa dapat memperoleh program BPJS ketenagakerjaan.
"Kewajiban kita adalah menyejahterakan masyarakat, termasuk menyejahterakan para pekerja kontruksi yang terkait dengan BK Desa. Semua yang terlibat dalam kegiatan BK Desa, wajib untuk diikutsertakan BPJS ketenagakerjaan," cetusnya.
Menurut Teguh, biaya perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi dalam pelaksanaan BK Desa, dapat dialokasikan dari biaya umum.
"Dari 97 kegiatan seluruh desa yang menerima BK Desa, diwajibkan untuk diikutsertakan BPJS ketenagakerjaan. Dana dapat diambil dari biaya umum," pungkasnya.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Perkuat Program Ketahanan Pangan, 16 Proyek Irigasi Pertanian di Mojokerto Selesai Lebih Cepat |
![]() |
---|
Optimalkan Wulandari, Cara TPID Mojokerto Redam Kenaikan Harga dan Inflasi Selama Periode Nataru |
![]() |
---|
Pembangunan Jembatan Darurat di Mojosari Mojokerto Dikebut, Target Tuntas Pekan Depan |
![]() |
---|
Mojokerto Banjir Lagi Akibat Tanggul Darurat Jebol, Sekdakab Tinjau Perbaikan Dengan Alat Berat |
![]() |
---|
Pembangunan Jembatan Ponggok Kabupaten Mojokerto Tuntas 100 Persen, Lebih Cepat dari Jadwal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.