Pembunuhan Vina Cirebon

Nayla Purnama Pemeran Karakter Vina Cirebon Akan Mainkan Film Baru, Ungkap Sudah Berpamitan 

Nayla Purnama mengaku sudah berpamitan dengan karakter Vina Cirebon sebelum berperan di film Kemah Terlarang Kesurupan Massal. 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Instagram
Nayla Purnama Pemeran Karakter Vina Cirebon 

Nama Nayla Denny Purnama mulai dikenal luas oleh publik setelah bermain dalam film Vina: Sebelum 7 Hari. 

Di film besutan Anggy Umbara itu, Nayla berperan sebagai Vina, korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor di Cirebon di tahun 2016. 

Nayla Purnama didapuk menjadi pemeran utama karena dianggap mirip mendiang Vina oleh keluarga. 

Anggy Umbara sudah bekerja sama dengannya dalam proyek Siksa Neraka pun tak ragu menempatkan Nayla sebagai Vina. 

Baca juga: Menanti Putusan PK Terpidana Kasus Vina, Jaksa Tolak Novum Sudirman, Begini Prediksi Reza Indragiri 

Kasus Vina Cirebon Kini Heboh Meski Sudah 8 Tahun 

Sebelumnya, Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menilai kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon janggal mulai dari penyidikan oleh Kepolisian hingga putusan hakim di pengadilan. 

Aryanto pun menyoroti pemberitaan yang simpang siur. 

“Kenapa rakyat gaduh? Karena ada pemberitaan-pemberitaan yang simpang siur. 

Kasus Vina dan Eki ini kasus biasa, pembunuhan yang terjadi di wilayah Cirebon. 

Kemudian, sudah diproses dan sudah diperiksa oleh Jaksa sudah diperiksa oleh tim disidangkan dan diputus, diputus kemudian naik banding kemudian kasasi sampai inkrah, selesai itu, ada yang menjalankan putusan,” ujar Aryanto mengawali pernyataannya dalam dialog Rakyat Bersuara di iNews TV. 

Baca juga: Penderitaan Sudirman Terpidana Kasus Vina Malah Disebut Lebay oleh Elza Syarief: Saya Saksinya 

Aryanto pun mengatakan bahwa ketika kasus berjalan 2016 itu tidak terjadi apa-apa, tidak ada keributan. 

Namun, keributan mulai terjadi ketika ada film Vina Sebelum 7 Hari dirilis. 

“Film itu ceritanya begini, timbul pertanyaan ini bener enggak pengadilan gitu kan kayak gitu. Ditambah lagi dengan pernyataan-pernyataan dari para saksi yang mencabutlah kemudian yang salah tangkaplah yang kemudian 8 tahun tidak ditangkap, kemudian kenapa baru sekarang dan sebagainya,” ujarnya. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved