Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Azmi Syahputra yang Sebut Sidang Kasus Vina Cirebon Bisa Saja Tidak Sah: Harus Dibongkar
Sosok ahli hukum pidana, Azmi Syahputra, jadi sorotan ketika jadi saksi ahli di Sidang PK Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Pada 17 Juli 2022, Azmi pernah ditugaskan oleh pimpinan Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai narasumber Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UMSU berkerjasama dengan DPN Perhimpunan Advokat Indonesia.

Di Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengampu mata kuliah Percobaan, Penyertaan, Gabungan dan Gugurnya Tindak Pidana, Hukum Acara Pidana, Hukum Pidana, dan Praktek Hukum Acara Pidana.
Azmi terkenal cukup vokal dalam kritiknya tentang penegakan hukum di Indonesia.
Pada Desember 2023, ia pernah menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Azmi dengan lantang mengatakan, di Indonesia banyak sekali pemegang kekuasaan yang menyalahgunakan kekuasaan.
Baca juga: Menanti Putusan PK Terpidana Kasus Vina, Jaksa Tolak Novum Sudirman, Begini Prediksi Reza Indragiri
Dedi Mulyadi Jadi Saksi
Dalam sidang yang digelar di PN Cirebon, Jumat (4/10/2024), Kang Dedi Mulyadi dihadirkan untuk jadi saksi testimoni.
Dedi Mulyadi memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Baca juga: Optimis PK Sudirman dan 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dikabulkan MA, Saka Tatal: Faktanya Sesuai
Ia mengungkapkan, ia meyakini, kematian Vina adalah murni kecelakaan tunggal dan tujuh terpidana tidak bersalah.
"Saya telah menelusuri kasus ini sejak Mei lalu dan setelah mendengar cerita dari berbagai pihak, saya sangat yakin bahwa kematian Vina dan Eki bukan akibat tindakan kriminal, melainkan kecelakaan murni," ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari TribunJabar.id.
Suasana haru pun tak terhindarkan setelah Dedi Mulyadi menghampiri dan memeluk Sudirman usai memberikan kesaksiannya.
"Saya sangat berterima kasih kepada Pak Dedi yang telah mendalami kasus ini dan memperjuangkan kebenaran bagi kami," ucap Sudirman.
Sedangkan seorang anggota tim kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso berharap, sidang yang telah dilalui bisa menjadi puncak seluruh proses PK yang diajukan kliennya.
"Hari ini kita menghadirkan saksi ahli, diharapkan ini menjadi final dari semua proses PK," ujar Jutek sebelum sidang.
Ia menambahkan, Dedi Mulyadi juga merupakan sosok yang penting lantaran telah menelusuri kasus Sudirman sejak awal, termasuk dalam isu terkait saksi lain yang jadi perhatian perkara ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.