Pembunuhan Vina Cirebon

Usai Timsus Kapolri Datangi Widi, Mega dan Titin Prialianti, Pihak Terpidana Kasus Vina Yakin Ini

Timsus bentukan kapolri sudah mendatangi Widi, Mega, Titin Prialianti dan teman-teman Eky. PIhak terpidana sebut tunggu momentum.

Editor: Musahadah
kolase youtube titin prialianti the real/tribunnews
Widi dan Mega mengaku diinterogasi soal ekstraksi ponsel Vina oleh timsus bentukan kapolri. 

Dan ternyata, ucapan dia dengan data hasil ekstraksi itu sesuai. 

" Ketika timsus menyebutkan data baru ngeh," aku Widi. 

Disinggung tentang tidak adanya ajakan minum di data hasil ekstraksi ponsel Vina, Widi mengaku tidak berani mengungkapkan karena takut salah. 

Meski demikian, dia masih mengingat saat itu Vina memang mengajaknya untuk minum-minum bersama geng motor XTC. 

Titin Prialianti

Timsus bentukan Kapolri diam-diam menemui pengacara terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti.
Timsus bentukan Kapolri diam-diam menemui pengacara terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti. (kolase instagram)

Diam-diam tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi kuasa hukum Saka Tatal dan 7 terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti

Tak hanya satu, Titin Prialianti didatangi tiga tim yang ditugaskan Kapolri mengungkap kasus Vina Cirebon.   

Tim pertama, diakui Titin, masih meyakini bahwa kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan, dan 8 terpidana ini pelakunya.

Buktinya, ketika Pegi Setiawan tertangkap, peristiwa pembunuhan itu dipaksakan ada. 

"Saya sempat bersitegang di Polda Jabar ketika Saka diperiksa. Saya sampai nangis, karena tetap dipaksakan peristiwa itu ada," ungkap Titin dikutip dari tayangan channel youtube-nya pada Rabu (18/9/2024).

Baca juga: Yakin 100 Persen Kasus Vina Cirebon Rekayasa, Oegroseno: Kadiv Propam, Saya Periksa Habis Rudiana

Setelah itu, datang timsus kedua yang menemui Titin. 

Berbeda dengan pertama, timsus kedua ini berkeyakinan bahwa peristiwa pembunuhan itu ada, tapi para terpidana ini bukan pelakunya. 

Terkait hal itu, Titin tetap bersikeras meyakinkan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah kecelakaan lalu lintas. 

Setelah itu, datang timsus ke-3 yang betul-betul didatangkan Kapolri. 

Kepada timsus ke-3 yang datang senyap ini, Titin menyerahkan seluruh berkas yang dimiliki, termasuk yang disajikan sebagai bukti baru (novum) dalam sidang peninjauan kembali (PK). 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved