Berita Trenggalek

Kecelakaan Maut di Ngantru, Satlantas Polres Tulungagung Rutin Merazia Bus yang Ugal-ugalan

Sebelumnya terjadi kecelakaan maut antara bus dan sepeda motor di Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur. Korban terpental sejauh 10 meter

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung menetapkan sopir Bus Bagong, MY warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, sebagai tersangka.

Sebelumnya MY yang mengendarai Bus Bagong N 7223 UI terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Suzuki Satria FU AG 4062 RFA pada Senin (1/10/2024) sore, di Jalan Raya Ngantru Desa Kepuhrejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).

Dalam kejadian tersebut, dua pengendara motor, MZ (34) dan perempuan yang diboncengnya, AE (40) meninggal dunia.

“Saat ini kami sudah menaikkan status MY menjadi tersangka. Yang bersangkutan sudah ditahan di Mako Polres Tulungagung,” jelas Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, Sabtu (5/10/2024).

Dalam kejadian ini, jenazah AE baru ditemukan keesokan harinya, Selasa (2/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, sempat dikira MZ adalah korban tunggal yang meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tabrakan terjadi.

Taufik menambahkan, Setelah kecelakaan itu pihaknya mencari bukti rekaman CCTV di sepanjang jalan menuju lokasi kejadian.

Dari bukti rekaman diketahui saat itu MZ melaju sambil memboncengkan seorang perempuan.

Pihaknya berusaha mencari keberadaan sosok yang dibonceng MZ, sampai kemudian warga menemukannya.

Tubuh AE terpental sejauh 10 meter ke arah ladang tebu, kemudian ditemukan pekerja yang akan menebang tebu.

“Kami cocokkan pakaian korban dengan yang terekam dalam video, dipastikan identik. Kami pastikan korban ada 2 orang,” sambung Taufik.

Sebelumnya penyidik juga meminta keterangan sopir bus terkait jumlah korban.

Namun, MY mengaku tidak tahu secara pasti apakah pengendara motor itu sendirian atau memboncengkan orang lain.

MY mengaku terkejut  saat akan mendahului kendaraan di depannya, muncul sepeda motor dan langsung terjadi tabrakan.

Setelah kecelakaan itu, Satlantas Polres Tulungagung rutin melakukan penindakan pelanggaran bus angkutan penumpang yang ugal-ugalan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved